Pemberangkatan transmigran asal Kulon Progo ditunda

id Disnakertrans Kulon Progo,Kulon Progo,Transmigrasi

Pemberangkatan transmigran asal Kulon Progo ditunda

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Eko Wisnu Wardana. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memutuskan menunda pemberangkatan transmigran karena wabah COVID-19 di berbagai daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana di Kulon Progo, Selasa, mengatakan penundaan pemberangkatan transmigran sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Permukiman Transmigrasi (Dirjen PKP2Trans) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI menunda transmigrasi tahun 2020 ke tahun 2021 mendatang.

"Kami baru saja memperoleh surat dari Dirjen PKP2Trans Nomor B.656/PKT.04.01/IV/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal Perpindahan dan Penempatan Transmigrasi Tahun 2020 sehubungan dengan COVID-19, isinya karena adanya wabah pandemi corona ini, sehingga kebijakan pemerintah pusat melakukan penundaan perpindahan dan penempatan transmigrasi tahun 2020 ke tahun 2021 untuk Transmigrasi Penduduk Asal atau TPA," kata Eko Wisnu Wardhana.

Ia mengatakan Kulon Progo pada awalnya memperoleh kuota transmigrasi sebanyak 15 KK, namun direvisi untuk satu lokasi di Sidrap Sulawesi Selatan karena COVID-19 sehingga berkurang menjadi 10 KK di tiga lokasi yaitu Bulungan Kalimantan Utara 2 KK, Luwu Timur Sulawesi Selatan tiga KK dan Muna Sulawesi Tenggara lima KK.

"Sesuai perkembangan, semua tujuan transmigrasi kemudian ditunda," katanya.

Sementara itu, Kabid Transmigrasi Heri Widada mengatakan adanya pengurangan kuota akibat COVID-19, juga pengurangan anggaran kegiatan ketransmigrasian untuk membantu mengatasi dampak wabah pandemi, yang diambilkan dari pos belanja perjalanan dinas.

"Adanya penundaan pengiriman tentu fokus kami pada mencari calon transmigran tetap jalan," katanya,

Heri mengatakan adanya wabah COVID- 19, berpengaruh dalam program di bidang transmigrasi, seperti sosialisasi mengumpulkan masyarakat tidak diperkenankan, sehingga media lain yang kita optimalkan, tetapi yang penting, meski ada penundaan tetap ada program transmigrasi.

"Bagi masyarakat yang telah mendaftar dan ingin mendaftar tetap terbuka disilakan mendaftar saja,” kata Heri.