Semarang (ANTARA) - Pengadilan Negeri Semarang akan ditutup sementara selama 7 hari menyusul salah seorang pegawai di lembaga peradilan itu meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.
"Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, Ketua PN Semarang memerintahkan penutupan sementara itu akan mulai dilakukan pada Senin (20/7).
Ia menuturkan rencana penutupan tersebut juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil menunggu instruksi lebih lanjut.
Sementara itu untuk persidangan perkara pidana, kata dia, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.
Adapun pegawai PN Semarang yang meninggal karena COVID-19 tersebut, kata dia, menjabat sebagai panitera muda hukum.
Menurut dia, almarhum yang baru saja dilantik sebagai panitera tersebut kemudian beberapa hari tidak masuk kerja karena sakit.
"Yang bersangkutan berdomisili di Salatiga, Jawa Tengah," katanya.
Atas kondisi tersebut, lanjut dia, para pegawai PN Semarang rencananya akan menjalani tes usap pada Senin mendatang.
Berita Lainnya
Liga 1: PSIS Semarang mampu tembus Championship Series
Rabu, 24 April 2024 4:32 Wib
Liga 1: Rans ditekuk, PSIS Semarang berharap lolos Championship Series
Senin, 22 April 2024 21:21 Wib
Liga 1: PSIS Semarang latihan lagi di Stadion Citarum
Kamis, 18 April 2024 22:02 Wib
Liga 1: Rans Nusantara FC seri kontra Barito Putera
Kamis, 18 April 2024 4:04 Wib
Liga 1: PSM Makassar bekuk PSIS Semarang
Rabu, 17 April 2024 6:02 Wib
Normal dua arah, arus lalin di GT Kalikangkung Semarang, Jateng
Selasa, 16 April 2024 7:59 Wib
78.848 kendaraan arus bakik melintas GT Kalikangkung, Jateng
Senin, 15 April 2024 13:48 Wib
Puncak arus balik di GT Kalikangkung, Jateng, terjadi pada Minggu
Minggu, 14 April 2024 21:39 Wib