Kulon Progo tunggu kebijakan DIY terkait pembebasan lahan taman budaya

id taman budaya,Kulon Progo

Kulon Progo tunggu kebijakan DIY terkait pembebasan lahan taman budaya

Ilustrasi: Penari mementaskan Dramatari Sekar Pembayun "Lay Your Love Inside" di Taman Kaliurang, Sleman, D.I Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.

Saat ini kami menunggu apakah pembebasan lahan untuk pengembangan taman budaya bisa dilanjutkan atau tidak. Semua kembali kepada Pemda DIY dan menunggu perkembangan penyebaran COVID-19 di DIY.
Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunggu kebijakan pemerintah DIY untuk melanjutkan pembebasan lahan pengembangan Taman Budaya Kulon Progo sebesar Rp70 miliar.

"Saat ini kami menunggu apakah pembebasan lahan untuk pengembangan taman budaya bisa dilanjutkan atau tidak. Semua kembali kepada Pemda DIY dan menunggu perkembangan penyebaran COVID-19 di DIY,'' kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara di Kulon Progo, Kamis.

Astungkara tidak bisa berspekulasi pengadaan tanah untuk taman budaya bisa dilanjutkan pada tahun ini. Waktu tinggal lima bulan dan saat ini APBD Perubahan 2020 belum ditetapkan.

"Kita tunggu saja, semua kembali kepada Pemda DIY dan pembahasan APBD Perubahan 2020 di DPRD Kulon Progo," katanya.

Baca juga: Petani di Kulon Progo panen bawang merah di lahan surjan

Astungkara mengatakan proyek lain yang menggunakan dana keistimewaan yakni Embung Glingseng dan proyek infrastruktur padat karya sudah berjalan. Kemudian, proyek yang harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah rehabilitasi pesanggrahan di Glagah.

"Saat ini kami menunggu proses pengadaan dalam pengerjaan," katanya.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyo mengatakan Pemkab Kulon Progo merealokasi APBD 2020 sebesar Rp264 miliar untuk percepatan penanganan pencegahan COVID-19 di wilayah ini.

Ia mengatakan rincian penggunaan anggaran tersebut yakni untuk kesehatan Rp32 miliar, pengamanan jaring sosial Rp67 miliar, dan penangan dampak ekonomi Rp164 miliar.

"Harapanya, anggaran ini tidak semua dihabiskan. Kalau pandemi COvID-19 ini sudah tidak ada, maka anggaran tersebut akan kami kembalikan sebagian untuk kegiatan-kegiatan yang tertunda dan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2020," kata Triyono.

Baca juga: Kulon Progo membutuhkan Rp13,150 miliar bangun jaringan air bersih ke YIA

Ia mengatakan kegiatan-kegiatan untuk dana keistimewaan akan dikembalikan. Anggaran pengadaan tanah taman budaya sebesar Rp84 miliar juga terkena refocusing, kalau sudah tidak ada COVID-19, maka anggarannya akan kami kembalikan.

"Itu bagian dari anggaran yang dialokasikan untuk percepatan penanganan COVID-19 sebesar Rp264 miliar," katanya.

Selain itu, lanjut Triyono, Pemkab Kulon Progo juga melakukan realokasi atau refocusing belanja modal sekitar 54 persen, dan barang dan jasa 35 persen.

"Kami berharap sudah memenuhi ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa belanja modal minimal 50 persen dan barang jasa sekitar 35 persen dialokasikan untuk percepatan penanganan COVID-19," kata Triyono.

Triyono mengatakan dampak adanya refocusing ini belanja untuk infrastruktur semua dihentikan, kecuali yang sudah tanda tangan kontrak. Namun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kesehatan dan pendidikan relatif masih utuh.