DPRD Kulon Progo meminta DPUPKP perbaiki pipa pembuangan limbah TPAS

id Kulon Progo,DPRD Kulon Progo

DPRD Kulon Progo meminta DPUPKP perbaiki pipa pembuangan limbah TPAS

Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman segera memperbaiki pipa pembuangan limbah Tempat Pembuangan Akhir Sampah Banyuroto karena menyebabkan 40 sumur milik warga tercemar.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kulon Progo Ponimin Budi Hartono di Kulon Progo, Selasa (11/8), mengatakan DPRD Kulon Progo banyak mendapat keluhan dari warga Keluharan/Desa Banyuroto dan sekitarnya soal pencemaran TPAS Banyuroto.

"Kami minta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukinan (DPUPKP) melalui Unit Pelaksana Teknis Kebersihan segera memperbaiki jaringan perpipaan pembuangan limbah TPAS Banyuroto supaya tidak mencemari lingkungan, khususnya pencemaran sumur milik warga," kata dia.

Ia mengatakan volume sampah di TPAS Banyuroto sudah menggunung dan pengelolaannya perlu ada perbaikan, supaya dampak pencemaran lingkungan dapat dikendalikan sedini mungkin.

Untuk itu, DPUPKP harus membangun talud dan drainase di kawasan TPAS Banyuroto, kemudian pipa paralon juga diganti dari 20 inci menjadi minimal 30 inci mengingat volume sampah di TPAS Banyuroto sudah menggunung.

"Pipa limbah sampah harus dibenahi, mulai dari pipa yang dipasang di bawah selokan dinaikkan supaya saat banjir tidak terangkat, kemudian pipa yang di era persawahan dialihkan di samping persawahan supaya tidak mengganggu saat pengolahan tanah," katanya.

Ia mengingatkan instansi tersebut segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah itu.

"Kami minta DPUPKP segera memperbaikinya. Jangan sampai masyarakat melakukan aksi demontrasi. Warga dan petani tidak meminta ganti rugi, melainkan minta DPUPKP segera memperbaiki jaringan pipa pembuangan limbah supaya tidak mencemari lingkungan," katanya.

Selain itu, Pominin minta DPUPKP segera melakukan pengadaan tanah untuk pelebaran TPAS Banyuroto, mengingat pertumbuhan penduduk Kulon Progo dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta dan mega proyek di Kulon Progo semakin banyak.

Menurut dia, beberapa tahun ke depan, TPAS Banyuroto sudah tidak mampu menampung semua sampah dari warga, sehingga perlu adanya pelebaran dan penggunaan teknologi canggih pengolahan sampah.

"Kami mendorong percepatan pengadaan tanah untuk perluasan lahan TPAS Banyuroto. Pada APBD Perubahan 2020 ini, Pemkab Kulon Progo baru menganggarkan Rp6 miliar. Ke depan, pemkab meningkatkan anggaran pengadaan tanah untuk perluasan TPAS Banyuroto mengantisipasi kenaikan harga tanah," harapnya.

Tokoh masyarakat Banyuroto Bambang mengatakan banyak warga di sekitar TPAS Banyuroto mengeluhkan adanya pencemaran limbah yang masuk sumur. Sumur warga yang terkena dampak pencemaran sebanyak 40 titik.

Untuk itu, ia berharap Pemkab Kulon Progo melalui dinas terkait segera memperbaiki jaringan pipa pembuangan limbah dan pembangunan talud di TPAS Banyuroto.

"Kami tidak mengharapkan ganti rugi, kami hanya meminta pemkab segera melakukan pencegahan pencemaran lingkungan," katanya.

Ia juga meminta Pemkab Kulon Progo segera memenuhi janji untuk pembangunan taman di dekat Kantor Kalurahan Banyuroto sebangai kompensasi pembangunan TPAS Banyuroto.

"Kami minta pemkab segera merealisasikan pembangunan Taman Banyuroto," harapnya.