DPRD Kulon Progo mendorong pembangunan PJU dikerjakan secara KPBU

id Pembangunan PJU,Kulon Progo,DPRD Kulon Progo,KPBU

DPRD Kulon Progo mendorong pembangunan PJU dikerjakan secara KPBU

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah setempat membangun 16.500 titik penerangan jalan umum dengan skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha supaya cepat terealisasi.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Nur Eny Rahayu di Kulon Progo, Senin, mengatakan Komisi III DPRD Kulon Progo mengusulkan adanya skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah ini.

Ia mengatakan di Kulon Progo kurang PJU sekitar 13.805 titik yang tersebar di 12 kecamatan. Namun, kemampuan keuangan daerah hanya mampu memasang 200 titik hingga 300 per tahun, sehingga membutuhkan 50 tahun menyelesaikan pemasangan 16.500 titik PJU.

"Untuk itu, kami mendorong Pemkab Kulon Progo menggandeng pihak ketiga dalam pemasangan 13.805 titik PJU dengan skema KPBU," kata Nur Eny.

Hal tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, sehingga Pemkab Kulon Progo tidak mungkin hanya mengandalkan APBD maupun APBN. Pemkab harus mampu dan mau berinovasi melakukan kerja sama dengan badan usaha atau lebih dikenal dengan KPBU.

"Hal ini membutuhkan komitmen, kemauan dan kebijakan Pemkab Kulon Progo dalam percepatan pembangunan," katanya.

Menurut dia, percepatan pembangunan infrastruktur mutlak diperlukan. Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi, memenuhi pelayanan dasar, juga untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Selain itu, lanjut Eny, Komisi III mendorong pemkab melalukan hal yang sama dalam pembangunan infrastruktur Bedah Menoreh yang meliputi Kecamatan Kokap, Girimulyo, Samigaluh dan Kalibawang. Pembangunan infrastruktur Bedah Menoreh akan berjalan lambat, bila hanya mengandalkan keuangan daerah, Pemda DIY atau melalui dana keistimewaan (danais).

"Kalau dimungkinkan, program infrastruktur Bedah Menoreh dilakukan dengan sistem KPBU, supaya ada pemerataan pembangunan, tidak hanya di wilayah selatan saja, dan untuk kelancaran akses pariwisata Kulon Progo dan KSPN Borobudur," katanya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulon Progo Triyono mengataka berdasarkan data 2018 kebutuhan PJU untuk jalan kabupaten sebesar sekitar 12.000 dan untuk jalan provinsi sebesar 2.000, sehingga total kebutuhan PJU sebesar 14 ribu. Namun berdasarkan data terbaru kebutuhan PJU meningkat menjadi 16.500 unit seiring dengan bertambahnya panjang jalan kabupaten maupun provinsi.

Sementara itu PJU terpasang baru sebanyak 2.695 unit, sehingga terdapat kekurangan sebesar 13.805 unit. Selama ini pemenuhan kebutuhan PJU dilaksanakan dengan membangun PJU sekitar 200 unit sampai 300 unit per tahun.

"Kami mendorong dan mengupayakan bantuan pembangunan PJU kepada Pemda DIY untuk jalan provinsi, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan maupun ESDM untuk jalan nasional, dan mendorong pihak ketiga (swasta) untuk ikut berpartisipasi membangun PJU di Kabupaten Kulon Progo," katanya.