Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Gunung Kidul capai 217 kasus

id COVID-19,Gunung Kidul

Pasien terkonfirmasi COVID-19 di Gunung Kidul capai 217 kasus

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah empat kasus baru, Senin (14/9) sehingga total menjadi 217 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty di Gunung Kidul, Senin, mengatakan empat pasien konfirmasi COVID-19 baru, yakni perempuan umur 56 tahun dari Kapanewon/Kecamatan Rongkop yang memiliki riwayat pelaku perjalanan, Laki-laki umur 80 tahun dari Kapanewon Paliyan memiliki riwayat kontak dengan konfirmasi positif.

Selanjutnya, laki-laki umur 40 tahun dari Kapanewon Karangmojo memiliki riwayat masih dalam pelacakan petugas puskesmas, dan laki-laki umur 28 tahun dari Kapanewon Panggang memiliki riwayat kontak dengan konfirmasi positif.

"Dua hari ini, di Gunung Kidul memang ada penambahan pasien konfirmasi COVID-19. Pada Minggu (13/9) ada penambahan enam kasus baru, dan hari ini ada empat kasus baru," kata Dewi.

Ia mengatakan hari ini, juga ada tiga pasien konfirmasi COVID-19 yang sembuh, yakni laki-laki umur 34 tahun dari Kapanewon Wonosari, perempuan umur 57 tahun dari Kapanewon Ngawen, dan perempuan 38 tahun dari Kapanewon Ngawen.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Gunung Kidul, total suspek sebanyak 1.795 dengan rincian discarded 1.708, pemantauan 40, dirawat lima dan meninggal dunia sebanyak 39 kasus. Selanjutnya, total spesimen 4.740 dengan rincian hasil negatif sebanyak 4.280, kasus konfirmasi sebanyak 217 kasus, spesimen dalam proses 243 kasus.

Dari kasus konfirmasi 217 kasus terdiri dari kasus sembuh 187, kasus dalam perawatan 23 kasus, dan kasus meninggal dunia tujuh kasus.

"Angka kesembuhan kasus konfirmasi di Gunung Kidul di atas 80 persen. Kita berdoa semoga pasien yang masih dalam perawatan segera sembuh," katanya.