Kulon Progo membangun jalan lingkar Kota Wates di ruas Simpang Kasatrian

id Jalan lingkar Kota Wates,Kulon Progo

Kulon Progo membangun jalan lingkar Kota Wates di ruas Simpang Kasatrian

Kepala DPUPKP Kulon Progo Gusdi Hartono. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membangun jalan lingkar Kota Wates ruas Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates sepanjang 500 meter dengan anggaran Rp4 miliar pada 2021 untuk mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan akses masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Gusdi Hartono di Kulon Progo, Senin, mengatakan panjang ruas jalan Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates 950 meter, namun kondisi rusaknya 650 meter.

"Kondisi ruas jalan Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates 650 meter rusak parah, kami sudah koordinasi dengan pusat supaya 150 ruas jalan rusak menjadi tanggungan pusat, dan 500 meter yang rusak dibangun pemkab dengan dengan anggaran Rp4 miliar pada 2021," kata Gusdi Hartono.

Ia mengatakan status ruas jalan Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates adalah jalan kabupaten. Lebar jalan tersebut sudah tujuh meter. Namu kondisi jalan yang menghubungkan wilayah selatan dan tengah Kulon Progo ini rusak parah. Kerusakan ini disebabkan banyaknya armada truk tambang dengan volume tonase di atas rata-rata kemampuan jalan yang melewati ruas tersebut.

Di ruas jalan tersebut sudah ada larangan truk yang lewat dengan melebihi tonase enam ton, tapi realitanya melebihi tonase 9 ton. Akhirnya jalan rusak, masyarakat juga dirugikan.

"Kami tidak bisa melarang truk lewat, karena itu kewenangan Dinas Perhungan. Kami hanya membuat jalan saja," katanya.

Anggota Komisi III DPRD Kulon Progo Pancar Topo Driyo mengatakan ia mendukung pembagunan ruas Simpang Kasatrian-Jalan Nasional Yogyakarta-Wates supaya wajah Kulon Progo ini terangkat. Jalan tersebut sangat strategis dan menjadi wajah depan Kota Wates, kalau jalan rusak tentu akan menimbulkan citra kurang baik.

"Kami hanya meminta DPUPKP memperhatikan kualitas jalan yang dibangun. Jangan menggunakan standar biasa, hal ini mengingat kondisi tanah di jalan tersebut tidak stabil sehingga berdampak pada percepatan kerusakan jalan," katanya.