Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Gunung Kidul 80,15 persen

id Pilkada Gunung Kidul,Pilkada Serentak 2020,Gunung Kidul

Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Gunung Kidul 80,15 persen

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Gunung Kidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 di wilayah ini mencapai 80,15 persen atau meningkat 10 persen bila dibandingkan dengan Pilkada 2015 sebesar 70,10 persen.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan setelah dilakukan pencermatan, tingkat partisipasi pemilih di Gunung Kidul mencapai 80,16 persen.

"Capaian 80,16 persen ini merupakan tingkat partisipasi tertinggi dalam sejarah pelaksanaan Pilkada Gunung Kidul. Pilkada sebelumnya tingkat partisipasi hanya sekitar 70,10 persen," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Menurut dia, peningkatan ini juga tergolong paling tinggi dibanding kabupaten lain di DIY yang juga melaksanakan pilkada, seperti di Sleman dan Bantul. Hal ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membangun Gunung Kidul lima tahun ke depan.

"Meski pada masa pandemi COVID-19, masyarakat mengharapkan sosok pimpinan yang mereka harapkan mampu memajukan Gunung Kidul, sehingga mereka ke TPS untuk mencoblos," katanya.

Berdasarkan data KPU Gunung Kidul, jumlah warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 599.850 orang. Pengguna hak pilih dari DPT saat pencoblosan kemarin mencapai 479.892 pemilih.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunung Kidul Rosita mengatakan secara umum pemungutan suara berjalan sesuai harapan, baik secara aturan maupun protokol kesehatan.

Selama berada di TPS, seluruh petugas hingga pemilih yang datang diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker hingga pelindung wajah. Mereka juga dibekali sarung tangan saat proses pencoblosan.

"Hasil evaluasi Bawaslu dan KPU Gunung Kidul bahwa rata-rata pemilih datang sesuai jam yang tertera di undangan. Kebijakan itu dilakukan demi meminimalisir terjadinya kerumunan di TPS. Berdasarkan laporan yang kami terima, nyaris tidak ada terjadi penumpukan pemilih saat di TPS. Mereka datang sesuai jamnya," kata Rosita.