KPU Bantul melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 secara berjenjang

id Evaluasi Pilkada,pilkada bantul, diy yogyakarta,pilkada,pilkada serentak,pilkada serentak 2020,pilkada 2020

KPU Bantul melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 secara berjenjang

Evaluasi pelaksanaan Pilkada Bantul di tengah pandemi COVID-19 secara virtual untuk wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul oleh KPU dan jajaran penyelenggara pemilihan (Foto Humas KPU Bantul)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan evaluasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 secara berjenjang sambil mempersiapkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tersebut.

"Beriringan dengan persiapan penetapan calon terpilih, KPU Bantul juga melakukan evaluasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020, evaluasi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari PPS, PPK dan KPU Bantul sendiri," tutur Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho usai evaluasi tahapan Pilkada di Bantul, Kamis.

Menurut dia, dalam evaluasi tersebut PPS tingkat kelurahan dan PPK tingkat kecamatan diminta untuk menyampaikan gambaran pelaksanaan di setiap tahapan sejak pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), sampai dengan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat kecamatan.

Didik mengatakan, dalam evaluasi juga disampaikan dinamika penerapan protokol kesehatan pada saat pemungutan dan penghitungan suara, mengingat diketahui bersama bahwa pemilihan di tengah pandemik COVID-19 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Keselamatan dan kesehatan peserta, pemilih dan penyelenggara pemilihan menjadi prioritas KPU Bantul dalam melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020," ujarnya.

Dia mengatakan, anggaran yang diperuntukkan untuk penerapan protokol kesehatan di semua tempat pemungutan suara (TPS) berkisar Rp12 miliar yang bersumber dari APBN, sedangkan untuk anggaran dari hibah Pemda sebesar Rp24 miliar diperuntukkan untuk teknis penyelenggaraan.

"Anggaran itu dipergunakan untuk tes cepat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebanyak 14.595 orang dan petugas ketertiban TPS sebanyak 4.170 orang. Selain itu untuk kebutuhan alat pelindung diri di TPS yang berupa disinfektan, masker serta sarung tangan plastik bagi pemilih," papar-nya.

Didik mengatakan, penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 selama proses pemungutan suara di TPS berjalan cukup baik, hal itu terlihat dari patuhnya para pemilih untuk memakai masker dan menjaga jarak selama pemungutan suara berlangsung.

"Selain penerapan protokol kesehatan, penerapan aplikasi Sirekap (sistem rekapitulasi elektronik) dalam penghitungan suara juga menjadi titik tekan evaluasi yang disampaikan baik oleh PPK dan PPS," katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024