DPRD Kota Yogyakarta targetkan bahas 11 raperda pada 2021

id raperda,DPRD Kota Yogyakarta,RAPERDA YOGYAKARTA

DPRD Kota Yogyakarta targetkan bahas 11 raperda pada 2021

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (ANTARA/Eka AR)

Yogyakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menetapkan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) yang sudah dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah 2021, lebih banyak dibanding tahun lalu sebanyak sembilan raperda.

“Kami bahkan berharap, seluruh pembahasan untuk raperda 2021 sudah bisa selesai pada semester pertama 2021,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Bapemperda) DPRD Kota Yogyakarta Tri Waluko Widodo, di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta tidak lagi memasang target pembahasan per triwulan seperti yang ditetapkan tahun lalu, namun mengubahnya menjadi target pembahasan per semester.

Perubahan target pembahasan tersebut ditujukan untuk memastikan agar raperda yang sudah selesai dibahas dapat langsung diajukan untuk proses evaluasi di DIY, dan mendapat nomor registrasi tanpa harus melewati tahun pembahasan.

Pada 2020, Tri menyebut, pembahasan untuk seluruh raperda sudah dapat diselesaikan, namun masih ada dua raperda yang belum memperoleh nomor registrasi, yaitu Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Oleh karenanya, pada tahun ini kami akan coba ‘pressure’ lebih kuat lagi untuk pembahasan tiap raperda, sehingga bisa diselesaikan sesuai target,” katanya.

Saat ini, Tri Waluko mengatakan, sudah siap membentuk tiga panitia khusus untuk mengawali pembahasan raperda, yaitu raperda tentang pajak online (e-Tax), bangunan gedung, dan raperda inisiatif dari legislatif tentang pengendalian penyakit menular.

Selain itu, juga disiapkan pansus khusus untuk membahas penanganan COVID-19, laporan pertanggungjawaban keuangan wali kota, dan pokok pikiran dewan.

“Saya kira, dari 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta harus bekerja pada setidaknya dua pansus yang berbeda,” katanya, seraya berharap pansus dapat ditetapkan sebelum anggota legislatif memasuki masa reses pada 29 Januari.

Raperda yang juga akan dibahas pada tahun ini adalah pembentukan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Raperda tersebut sempat tertunda dua tahun dan akhirnya disepakati masuk dalam pembahasan tahun ini.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024