Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mempercepat proses vaksinasi tahap pertama bagi tenaga kesehatan karena masa kedaluwarsa vaksin hanya enam bulan.
"Segera habiskan vaksin tahap satu untuk tenaga kesehatan sebelum kami mengirimkan pasokan vaksin berikutnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Maxi Rein Rondonuwu pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
Ia mengkhawatirkan bila proses vaksinasi tidak dilakukan dengan cepat, pasokan vaksin tahap pertama terlanjur kedaluawarsa sehingga tidak bisa digunakan.
Apalagi, saat ini jumlah vaksin siap pakai yang dimiliki oleh Indonesia masih terbatas sehingga betul-betul harus bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Terkait pendaftaran vaksinasi tahap kedua, katanya, setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara dalam jaringan (daring). Sementara untuk masyarakat kelompok lanjut usia (lansia) Kemenkes akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BPJS Kesehatan.
Secara umum, kata dia, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan menerapkan empat pola. Pertama, dilakukan di 13.600 lebih fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta yang telah terdaftar.
Yang kedua, vaksinasi dilakukan pada lembaga atau institusi penerima vaksin. Sebagai contoh program vaksinasi TNI/Polri dilakukan di fasilitas kesehatan milik instansi tersebut termasuk pula Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ketiga, vaksinasi massal di tempat. Ini kita sudah kita buktikan dan efektif misalnya di Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta termasuk kota besar di luar Jawa," katanya.
Metode yang terakhir yakni vaksinasi bergerak. Cara ini akan menyasar kelompok tertentu misalnya para pedagang pasar yang dimulai di Pasar Tanah Abang, Jakarta pada 17 Februari 2021.
Meskipun pelaksanaan vaksinasi dilakukan di banyak tempat dan berbeda-beda dipastikan vaksinator atau orang melakukan penyuntikan adalah tenaga profesional dan terlatih, demikian Maxi Rein Rondonuwu.
Berita Lainnya
BPOM DIY sidak bahan makanan di dua swalayan di Kulon Progo
Kamis, 14 Desember 2023 17:51 Wib
BPOM memperpanjang batas kedaluwarsa enam produk vaksin COVID-19
Selasa, 15 Maret 2022 0:11 Wib
Satgas catat 4.470 dosis vaksin Astrazenaca di Kulon Progo akan kedaluwarsa
Jumat, 7 Januari 2022 23:18 Wib
BPOM DIY menemukan produk kedaluwarsa di toko modern Gunung Kidul
Rabu, 29 Desember 2021 21:33 Wib
Kemenkes meminta pemda cermat mengelola stok vaksin
Minggu, 7 November 2021 17:29 Wib
125 kilogram obat kedaluwarsa dimusnahkan BBPOM Yogyakarta
Kamis, 21 November 2019 16:42 Wib
BPOM: kopi "Pak Belalang" ubah masa kedaluwarsa
Senin, 20 Mei 2019 13:56 Wib
Satpol PP Kulon Progo menyita ribuan makanan dan minuman kedaluwarsa
Jumat, 10 Mei 2019 18:26 Wib