Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah (pemda) cermat dalam mengelola stok vaksin COVID-19 untuk mencegah temuan vaksin kedaluwarsa.
"Kami mendapatkan laporan dari beberapa daerah seperti Kudus dan Yogyakarta, ada yang sudah kedaluwarsa, ada yang mendekati kadaluwarsa," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Minggu.
Namun berapa jumlah pastinya, Nadia belum mendapatkan informasi secara lengkap dari daerah. "Kami berharap kabupaten atau kota untuk lebih cermat mengelola vaksin, artinya yang kedaluwarsa dekat untuk digunakan dan didistribusikan lebih dahulu," katanya.
Nadia juga meminta pemerintah daerah memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi. "Jadi bisa mencegah vaksin yang tersisa dan kedaluwarsa, apalagi mengingat masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target," ujarnya.
Selain itu, Nadia mengimbau masyarakat tidak pilih-pilih merek vaksin COVID-19. "Vaksin yang ada adalah vaksin yang akan memberikan perlindungan kepada kita dan juga akan mengakhiri pandemi ini," katanya.
Penyebab ada vaksin kedaluwarsa itu, kata dia, di antaranya kecepatan penyuntikan dan strateginya. Sedangkan evaluasi mengenai vaksin kedaluwarsa itu menjadi tanggung jawab masing-masing pemda.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pemda tidak menunda proses vaksinasi COVID-19.
Dia meminta temuan 4.000 dosis vaksin Astrazeneca di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang kedaluwarsa per tanggal 29 Oktober 2021 menjadi pembelajaran seluruh unsur dalam sistem kesehatan.
"Baik pemerintah pusat, daerah provinsi maupun kabupaten kota, untuk tidak menunda proses vaksinasi," katanya dalam konferensi pers, Kamis (4/11).
Wiku juga meminta masyarakat proaktif untuk menyambangi tempat-tempat vaksinasi karena vaksin COVID-19 sangat berharga untuk melindungi masyarakat.
"Ingat bahwa akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan, sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal," kata Wiku.