Akses berbagai layanan adminduk Yogyakarta akan dipusatkan melalui JSS

id layanan adminduk,yogyakarta,JSS,jogja smart service

Akses berbagai layanan adminduk Yogyakarta akan dipusatkan melalui JSS

Ilustrasi - Tangkapan layar layanan adminitrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Yogyakarta melalui Jogja Smart Service (JSS) (HO-Tangkapan layar aplikasi JSS)

Yogyakarta (ANTARA) - Akses untuk berbagai layanan administrasi kependudukan di Kota Yogyakarta akan dilakukan secara daring dan dipusatkan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JJS) yang bisa diakses melalui telepon selular.

"Sekarang sedang dipersiapkan beberapa menu layanan dan nantinya akan diluncurkan secara khusus. Rencananya pekan ini diluncurkan," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Senin.

Menu layanan administrasi kependudukan yang sudah tersedia di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) saat ini adalah layanan untuk penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA).

Sedangkan untuk menu layanan lain seperti penerbitan kartu keluarga (KK), pindah datang dan keluar, serta surat keterangan tinggal sementara untuk penduduk non permanen masih dalam proses masuk ke JSS.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta untuk penyediaan akses layanan online di JSS tersebut.

"Permohonan layanan kependudukan yang sudah tersedia di JSS akan kami proses melalui JSS. Sedangkan permohonan layanan lain yang belum masuk JSS akan tetap diproses seperti sebelumnya yaitu mengajukan permohonan terlebih dulu melalui WhatsApp (WA)," katanya.

Bram mengatakan, akses layanan kependudukan melalui JSS diharapkan semakin memudahkan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

"Saya kira akan jauh lebih mudah melalui JSS karena berapapun permohonan yang masuk akan bisa terproses. Jika tidak memiliki gadget atau perangkat pendukung lain, maka bisa datang ke kelurahan untuk mengaksesnya," katanya.

Masyarakat pun bisa meminta orang lain untuk membantu mengakses layanan kependudukan tersebut melalui aplikasi JSS milik orang lain.

"Misalnya milik anak atau saudaranya atau tetangganya. Karena nanti ada pilihan apakah layanan tersebut untuk diri sendiri atau orang lain," katanya.

Selain layanan administrasi kependudukan, layanan untuk pencatatan sipil seperti penerbitan akta kelahiran dan akta kematian pun nantinya juga bisa diakses secara daring melalui JSS.

Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pencetakan mandiri terhadap sejumlah dokumen kependudukan pencatatan sipil seperti KK, surat pindah, dan berbagai akta untuk memudahkan masyarakat dan efisiensi layanan.

Jika masyarakat tidak memiliki printer di rumah, maka pencetakan bisa dilakukan di kecamatan karena kecamatan sudah difasilitasi dengan mesin printer, kertas yang sesuai dengan aturan, tinta, dan fasilitas lain.

 
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024