Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan kasus harian di Indonesia bertambah rata-rata 5 ribu kasus per hari dalam beberapa hari terakhir usai tradisi mudik Lebaran 2021.
"Dalam tiga hari terakhir ini bertambah 5 ribu kasus, Kamis (20/5) mencapai 5.797 kasus, Jumat (21/5) sebanyak 5.746 kasus, Sabtu (22/5) 5.296 kasus dan Ahad (23/5) sebanyak 5. 280 kasus," kata Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting dalam acara webinar "Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Arus Balik" yang disiarkan secara virtual, Senin.
Alexander mengatakan situasi tersebut merupakan pertanda bagi masyarakat untuk mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 dalam dua hingga empat pekan ke depan sesuai masa inkubasi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Sebagaimana arahan pak Presiden Joko Widodo, kita dalam dua hingga empat pekan ke depan harus hati-hati termasuk, para ibu rumah tangga yang akan menerima asisten rumah tangganya yang pulang dari mudik. Bisa saja mereka tertular," katanya.
Alexander juga melaporkan terkait peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit di pulau Jawa, di antaranya Jawa Barat bertambah sekitar 3 persen, DKI Jakarta 2,3 persen, di Jawa Tengah 6,9 persen, dan di Yogyakarta 6,3 persen.
Menurut Alexander, Kementerian Kesehatan telah melaporkan terdapat 54 varian baru SARS-CoV-2 yang tergolong 'Variant of Concern (VOC)' Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Varian baru yang berhasil teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil Whole Genome Sequence (WGS), di antaranya 18 kasus B117, empat kasus B1351 dan 32 kasus B1617.
"Dari 54 kasus varian yang ditemukan, menyebut 35 diantaranya merupakan 'imported case' atau kasus dengan riwayat perjalanan luar negeri, sementara 17 kasus lainnya merupakan kasus penularan lokal. Dua kasus sisanya belum dirinci," katanya.
Satgas COVID-19 juga melaporkan terdapat tiga provinsi yang tingkat mobilitas cukup tinggi selama pergerakan mudik, di antaranya Maluku Utara, Sulawesi Barat dan Gorontalo.
Alexander menambahkan upaya antisipasi adalah dengan cara mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) di tingkat rumah tangga, desa/kelurahan.
"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Mikro kembali diperpanjang di 30 provinsi di Indonesia pada 18 Mei hingga 31 Mei 2021. Ini merupakan perpanjangan kedelapan. Cakupannya masih 30 provinsi, tidak di 34 provinsi karena sesuai parameter," katanya.
Ada empat provinsi yang bebas dari penerapan PPKM Mikro, yakni Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo karena masih terpantau memiliki indikator di bawah ambang batas kriteria penerapan PPKM Mikro
Aturan pembukaan tempat wisata selama libur Idul Fitri 1442 H sudah tercantum dalam aturan PPKM Mikro. Wilayah dengan zona merah dan oranye COVID-19 dilarang untuk membuka tempat wisata, sedangkan wilayah dengan zona kuning dan hijau diperbolehkan untuk membuka fasilitas wisata dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tepat.
Data dari Satgas COVID-19, terdapat lonjakan mobilitas masyarakat di lokasi wisata sebesar 38,42 persen pada saat libur Lebaran 2021, tepatnya pada 12-15 Mei bila dibandingkan situasi yang sama pada 5 hingga 8 Mei 2021.
"Jika dibandingkan pada 7 dan 8 Mei dengan 14 dan 15 Mei saat momentum Idul Fitri 2021, terdapat lonjakan mobilitas wisatawan sebanyak 100,8 persen," katanya.
Berita Lainnya
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib
Bahaya pneumonia dan COVID-19 pada bayi
Senin, 12 Februari 2024 23:08 Wib
KBS berinovasi pascapandemi COVID-19 dongkrak wisatawan
Minggu, 11 Februari 2024 16:58 Wib
Guru Besar UGM sebut AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:42 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga dapat untuk deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 21:25 Wib
Akibat COVID-19, WNI "overstay" di Jepang meninggal dunia
Jumat, 26 Januari 2024 6:45 Wib