Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece dan penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Argo menyebutkan, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh Youtuber Muhammad Kece.
"Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Argo.
Youtuber Muhammad Kece dalam kanal youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.
Pernyataan Muhammad Kece juga direspons oleh Kementerian Agama yang menilai apa yang disampaikan adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Selain itu, youtuber itu juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme.
Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam.
Berita Lainnya
Polisi keluarkan "red notice" dua pelaku perdagangan orang berkedok mahasiswa magang kerja di Jerman
Kamis, 25 April 2024 17:40 Wib
4.000 personel Polri-TNI jaga KPU RI
Rabu, 24 April 2024 9:18 Wib
STIK Lemdiklat Polri cetak calon pemimpin mumpuni
Selasa, 23 April 2024 17:49 Wib
Terindentifikasi, tujuh korban kebakaran di Mampang Jakarta
Sabtu, 20 April 2024 6:49 Wib
7 orang gabung kelompok teroris JI, Polri harus selidiki
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
30 persen pemudik belum pulang ke Jakarta
Selasa, 16 April 2024 14:21 Wib
TNI-Polri diminta tindak tegas OPM di Papua
Selasa, 16 April 2024 12:24 Wib