Karyawan kantor wajib tunjukkan identitas masuki area steril Reuni 212

id Reuni 212,Jalan ditutup,Polda metro,Patung kuda

Karyawan kantor wajib tunjukkan identitas masuki area steril Reuni 212

Polisi memasang barikade di Jalan Agus Salim yang menuju Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat , guna mengantisipasi kerumunan Reuni 212, Kamis (2/12/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Karyawan kantoran di sekitar kawasan bundaran Patung Kuda dan Monumen Nasional (Monas) wajib menunjukkan kartu identitas pekerja untuk memasuki area steril dari aksi Reuni 212.

"Persyaratannya mereka harus menunjukkan kartu ID (identitas diri). Kebetulan di sini ada karyawan dari Wisma Antara, pekerja proyek dan Hotel Mercure," kata anggota Satpol PP Kecamatan Menteng, Oni S. di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, Kamis.

Oni mengatakan bahwa selain karyawan, tidak boleh ada massa, terutama dari Reuni 212 yang diperbolehkan melintas barikade menuju Jalan Merdeka Selatan.

Salah satu karyawan, Lia, diminta menunjukkan kartu pekerja ketika ia memasuki barikade kawat duri yang dijaga oleh petugas gabungan dari Polri dan Satpol PP.

Lia mengaku sudah mengetahui ada pengalihan lalu lintas di kantornya, Wisma Antara. Wisma Antara yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, masuk dalam area steril kendaraan yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Oleh karenanya, ia memilih lewat Jalan Kebon Sirih agar kendaraannya bisa melintas.

"Kebetulan saya disuruh masuk hari ini. Masuknya tidak susah karena saya bawa kartu ID," kata dia.

Senada dengan itu, Romi, salah satu petugas keamanan di Hotel Mercure Sabang, juga ikut berjaga di barikade untuk memastikan karyawan hotel dapat masuk.

"Asalkan ada ID tunjukkan saja ke petugas. Karena itu, kami juga ikut berkoordinasi dengan aparat," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jalur protokol yang ditutup meliputi Jalan Merdeka Selatan, Jalan Merdeka Utara, Jalan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Veteran dan Jalan Museum.

Jalan tersebut menjadi area steril atau kendaraan tidak boleh melintas, kecuali kendaraan dinas yang berkantor di area steril.

"Kendaraan nanti kita lihat dulu, kalau tujuannya ke kantor, kita perbolehkan. Hanya yang memang berkantor di jalan itu," kata dia.

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024