Kulon Progo (ANTARA) - DPRD Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan rancangan peraturan daerah inisiatif tentang Kabupaten Layak Anak disahkan sebelum akhir tahun sebagai upaya dukungan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak dan perempuan di wilayah ini.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati di Kulon Progo, Minggu, mengharapkan pemerintah kabupaten dan masyarakat Kulon Progo memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak dan perempuan.
"Dari sisi regulasi, Kulon Progo sesungguhnya sudah memiliki rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai upaya lembaga legislatif merealisasikan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Karena itu hak anak dan perempuan diharapkan menjadi perhatian serius oleh para pihak baik legislatif, eksekutif maupun masyarakat umum," kata Akhid.
Ia mengatakan Raperda inisiatif KLA yang dicetuskan DPRD Kulon Progo tidak bisa dilaksanakan maksimal tanpa dukungan dan kerjasama dinas/ instansi terkait, lembaga vertikal termasuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) desa.
Menurutnya, kalau masih ada hak anak dan perempuan belum terpenuhi maka penyelenggaraan pemerintah di kabupaten tersebut belum maksimal. Artinya, pemerintah setempat bersama masyarakat belum mampu mewujudkan KLA secara maksimal. Apalagi masih ada bahkan banyak anak belum mendapatkan hak dasarnya seperti pendidikan dan kesehatan.
"Untuk itu, kami mendorong eksekutif dan masyarakat mengantisipasi jangan sampai ada anak maupun perempuan terlantar," imbau Akhid.
Sementara itu, Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Kulon Progo Ratna Purwaningsih mengatakan upaya pemenuhan hak anak dan perempuan terus dilakukan.
Dengan menggandeng instansi terkait di lingkungan Pemkab Kulon Progo seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinsos P3A mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai tanggung jawab melindungi hak anak dan perempuan untuk mendongkrak anggaran terkait upaya pemenuhan hak mereka.
"KPP dan Pansus Raperda KLA berharap melalui semiloka, ibu-ibu kader dari tingkat pedukuhan dengan dukungan istri-istri lurah yang baru terpilih bisa mendukung terpenuhinya hak-hak dasar anak. Antara lain hak pendidikan dan hak kesehatan, sehingga diharapkan akan terbentuk anak-anak yang sehat, berkarakter dan berkepribadian baik. Kami juga mendukung peningkatan kapasitas kader dan kesejahteraannya," kata Ratna Purwningsih.
Kabid P3A, Dinsos P3A setempat Ernawati Sukeksi mengatalan Kulon Progo telah mendapat penghargaan KLA level Madya. Dengan adanya Perda KLA tentu akan ditindaklanjuti terbitnya peraturan bupati. Namun dalam memaksimalkan Kulon Progo KLA memang perlu kerja sama semua pihak dan pelaksanaannya diharapkan sampai tingkat desa.
"Kulon Progo sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kabupaten model ramah perempuan dan peduli anak. Dua desa sudah dijadikan model, Banjarharjo di Kecamatan Kalibawang dan Tanjungharjo di Kecamatan Nanggulan," katanya.
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta optimistis sabet predikat Kota Layak Anak Paripurna
Selasa, 27 Februari 2024 0:00 Wib
KLa Project bawa hanyut fans bernostalgia
Jumat, 26 Mei 2023 6:53 Wib
Pemkab Kulon Progo menerbitkan Perbup Rencana Aksi Daerah KLA
Kamis, 25 Mei 2023 22:19 Wib
Yogyakarta menyusun "grand design" menuju Kota Layak Anak paripurna
Selasa, 18 Oktober 2022 15:01 Wib
Sleman raih penghargaan Kabupaten Layak Anak
Sabtu, 23 Juli 2022 17:10 Wib
Kota Yogyakarta optimistis masuk kategori KLA
Selasa, 5 Juli 2022 16:02 Wib
Presiden Jokowi dan Iriana nonton Slank dalam Konser Kebangsaan di NTT
Kamis, 2 Juni 2022 6:43 Wib
Yogyakarta raih penghargaan Kota Layak Anak Utama usai dua tahun menanti
Kamis, 29 Juli 2021 17:16 Wib