SBN: Sistem ketatanegaraan Indonesia sudah saatnya ditinjau ulang

id uad,dpd

SBN: Sistem ketatanegaraan Indonesia sudah saatnya ditinjau ulang

Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (SBN) (ANTARA/HO-UAD)

Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (SBN) mengemukakan bahwa sudah saatnya sistem ketatanegaraan Indonesia ditinjau ulang, termasuk peran dan posisi DPD.

"Kalau bicara posisi saat ini harus diakui kami anggota DPD yang membawa suara puluhan juta orang melihat fakta bahwa kami tidak baik-baik amat dan belum pada posisi yang paling ideal," kata SBN di Amphitheater Lantai 7 Gedung Kedokteran Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Senin.

Dalam diskusi "Anomali Demokrasi dan Posisi DPD RI Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" yang diselenggarakan UAD, ia mengatakan ada anomali demokrasi dan demokrasi masih terus mencari dan menyesuaikan bentuknya.

"Hal itu menjadi kajian kami, bukan hanya posisi DPD yang kami perjuangkan tetapi bagaimana meninjau ulang sistem demokrasi dan konstitusi kita. Hal itu yang kami bahas dan bicarakan," katanya.

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang perlu ditinjau ulang, di antaranya sistem politik, sistem pemilu, dan sistem rekrutmen kepemimpinan skala daerah maupun nasional.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) UAD Norma Sari mengatakan Muhammadiyah sebagai induk organisasi UAD memiliki konsep fundamental dalam memandang negara ini, negara Pancasila.

Menurut dia, kesepakatan yang dilakukan "founding fathers" Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan sesuatu yang harus dipertahankan dan sama sekali tidak boleh diutik-utik.

"NKRI itu dinamis dan kita menjadi bagian dari dinamika yang harus berkontribusi positif. Kami mengisi kemerdekaan dan menjadi bagian dalam berkontribusi positif dan progresif, dan melanjutkan pembangunan untuk memajukan Indonesia. Tugas berat ini menjadi bagian dari tugas Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) termasuk UAD," katanya.