Pemkab Kulon Progo merehabilitasi 150 unit RTLH pada 2022

id RTLH,Kulon Progo,DPUPKP

Pemkab Kulon Progo merehabilitasi 150 unit RTLH pada 2022

Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana melakukan bedah rumah di Kecamatan Kalibawang beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan merehabilitasi 150 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dengan anggaran Rp15 juta per rumah pada 2022.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo Suparno di Kulon Progo, Senin, mengatakan jumlah rumah tidak layak huni di Kulon Progo sangat banyak, namun kemampuan anggaran pemerintah kabupaten terbatas, sehingga setiap tahunnya hanya mampu rehabilitasi antara 150 hingga 250 RTLH.



"Pada tahun ini, kami mengalokasikan 150 RTLH untuk mendapat bantuan. Ratusan rumah yang masuk kategori RTLH tersebar di sejumlah desa yang ada di Kulon Progo. Kami mengalokasikan dana sebesar Rp15 juta per rumah," kata Suparno.

Ia mengakui anggaran Rp15 juta per rumah jauh dari kata cukup untuk membangun rumah sangat sederhana. Sehingga, dibutuhkan swadaya masyarakat melalui gotong royong dari warga di sekitarnya.

"Bantuan ini sifatnya stimulan, sehingga dibutuhkan swadaya minimal ongkos tukang. Rehabilitasi RTLH merupakan program peningkatan kualitas. Jadi, kami minta agar warga saling gotong royong," katanya.

Sejumlah rumah yang masuk kategori RTLH sudah melalui penilaian yang dilakukan oleh jawatannya jauh-jauh hari. Penilaian tersebut yang menentukan apakah sebuah rumah layak mendapatkan bantuan RTLH atau tidak.



"Pemilik rumah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sisi struktur juga tidak aman (atap, lantai dan dinding), dari sisi kecukupan ruang sembilan meter persegi per orang, tidak ada ventilasi, dan aspek pencahayaan sekarang ditambahkan juga, serta tidak ada sumber air bersih dan sanitasi," kata Suparno.

Sementara itu, Wakil Bupati Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan gotong royong dalam membantu sesama harus selalu diutamakan terlebih dalam penanganan RTLH. Mengingat sampai saat ini di Kabupaten Kulon Progo masih terdapat RTLH.

"Pemkab Kulon Progo berupaya agar warga yang masih tinggal di RTLH dapat kita perhatikan secara terus menerus, baik melalui anggaran DAK, APBD, CSR maupun bantuan lainnya di setiap tahunnya," kata Fajar.