Polisi tindaklanjuti dugaan pemukulan petugas parkir JCM

id Pemukulan parkir JCM,Polres Sleman ,Sleman

Polisi tindaklanjuti dugaan pemukulan petugas parkir JCM

Ilustrasi - Petugas bersama tukang parkir mengatur parkir kendaraan di Jalan Pemuda kawasan "Pecinan" Kota Magelang menjelang Lebaran. ANTARA/Hari Atmoko

Sleman (ANTARA) - Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menindaklanjuti laporan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan pengunjung Jogja City Mall (JCM) terhadap petugas parkir di area parkir mobil pusat perbelanjaan tersebut pada Minggu (17/4) sore.

"Polres Sleman telah menerima laporan dari kasus dugaan pemukulan petugas parkir tersebut dari pihak pengelola JCM," kata Kepala Seksi Humas Polres Sleman AKP Edy Widaryanta di Sleman, Senin.

Menurut dia, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sleman untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini laporan kasus tersebut sedang ditangani dan ditindaklanjuti Satreskrim Polres Sleman. Satreskrim sudah meminta keterangan korban maupun saksi-saksi dalam kejadian tersebut," katanya.

Ia mengatakan saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, masih mendalami bukti-bukti, dan mengumpulkan keterangan para saksi.

"Saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Penanganan masih pada tahap pemeriksaan korban dan saksi-saksi," katanya.

Sebuah tayangan video yang berisikan pengemudi sebuah mobil dan rekannya marah kepada petugas parkir di lokasi parkir Jogja City Mall (JCM) Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, ramai di beberapa lini media sosial.

Pada video yang diunggah oleh akun Twitter @nengutets terlihat satu mobil putih berhenti di depan pintu penjagaan keluar area parkir sebuah pusat perbelanjaan.

Dalam tayangan terlihat seorang laki-laki kemudian marah-marah kepada petugas parkir yang sedang bertugas.

Dalam video tersebut disertai keterangan melalui tulisan bahwa kejadian tersebut dipicu karena karcis parkir mobil tersebut hilang.

Kemudian petugas minta bukti STNK sebagai salah satu syarat, namun saat dicocokkan, nomor pelat kendaraan mobil tersebut berbeda dengan yang di STNK.

Mendapati hal tersebut petugas tidak membuka palang parkir sehingga memicu kemarahan pengendara mobil dan kemudian berujung keributan.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024