Nikita Mirzani diperiksa Polri soal polemik di Serang Banten

id Nikita mirzani diperiksa, paminal propam polri, polres serang kota, dito mahendra, mabes polri

Nikita Mirzani diperiksa Polri soal polemik di Serang Banten

Nikita Mirzani didampingi pengacara Fachmi Bachmid memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri memeriksa selebriti Nikita Mirzani terkait aduannya mengenai ketidakprofesionalan penyidik Polres Serang Kota dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan pelapor yang bernama Dito Mahendra.

Nikita didampingi pengacaranya Fachmi Bahmid menjalani pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin, mulai dari pukul 13.20 WIB, hingga diperiksa periksa pukul 17.58 WIB.

Menurut Fachmi, kliennya dimintai keterangan dengan 40 pertanyaan yang diajukan Paminal Propam Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, Fachmi mengatakan pihaknya membawa serta bukti-bukti berupa tangkapan layar pesan instans, video CCTV dan rekaman kejadian yang terjadi tanggal 15 Juni lalu.

"Intinya Niki hanya meminta perlindungan dan menjelaskan beberapa persoalan-persoalan yang menjadi 'perlu untuk ditindaklanjuti' oleh Paminal," ucap Fachmi.

Fachmi menyebutkan, kliennya sudah berkirim surat resmi tidak bisa hadir memenuhi permintaan penyidik.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya tidak pernah diundang untuk mediasi secara langsung ataupun secara tertulis, lisan maupun ditelepon.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024