Disperindag DIY sosialisasi pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi

id pedulilindungi,minyak goreng curah,disperindag DIY

Disperindag DIY sosialisasi pembelian minyak goreng pakai PeduliLindungi

Ilustrasi - Pekerja mengemas minyak goreng curah. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj)

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan bahwa syarat pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PediliLindungi hingga kini masih tahap sosialisasi.

"Sampai sekarang kami masih memberikan informasi dulu ke pedagang atau pengecer," kata Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY Sabar Santoso di Yogyakarta, Kamis.

Sabar mengakui tidak sedikit pedagang maupun pengecer yang menyampaikan keluhan mengenai kebijakan itu padahal sampai sekarang belum wajib diterapkan.

Baca juga: Kemendag luncurkan minyak goreng kemasan Rp14 ribu

Menurut dia, selama belum efektif diberlakukan masyarakat masih bisa membeli minyak goreng curah dengan KTP.

"Mereka hanya mendapatkan informasi sepotong, seolah kalau tidak pakai PeduliLindungi tidak bisa (beli), padahal hanya dengan KTP masih bisa," ujar dia.

Ia menuturkan masih butuh waktu untuk persiapan penerapan syarat penggunaan aplikasi yang awalnya digunakan untuk pelacakan COVID-19 itu, di antaranya pemasangan QR Code untuk pemindaian.

"Kan butuh waktu untuk memasang QR Code. Informasi dari PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia) belum mencapai 100 toko (di Yogyakarta) yang terpasang," kata dia.

Menurut Sabar, penerapan PeduliLindungi untuk membeli minyak curah seharusnya tidak lagi dipersoalkan sebab harga minyak goreng kemasan saat ini sedang mengalami penurunan hingga menyentuh Rp20.000 per liter sehingga selisihnya tidak jauh dari minyak goreng curah.

Karena harganya turun, ia memastikan stok minyak goreng di pasaran pun aman. "Ada beberapa (minyak goreng kemasan) sudah di bawah Rp20 ribu per liter," ujar dia.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat mendapatkan komoditas tersebut melainkan sebagai alat kontrol yang valid.

Menurutnya, PeduliLindungi dipilih karena merupakan salah satu aplikasi yang sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun terakhir.


Baca juga: Diperpanjang, sosialisasi beli MGCR via PeduliLindungi
Baca juga: 130 perusahaan terdaftar di Simirah