Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para distributor tidak terburu-buru menaikkan harga minyak goreng merek Minyakita, menyusul penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru oleh pemerintah.
Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, berharap para distributor di provinsi ini dapat menghabiskan stok Minyakita yang harganya masih dibanderol menggunakan HET lama.
"Diharapkan dia menghabiskan stok lama, sehingga itu jangan dinaikkan harganya dulu," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan HET minyak goreng rakyat atau yang dikenal dengan Minyakita sebesar Rp15.700 per liter dari sebelumnya Rp14.000 per liter.
Menurut Syam, pelaku usaha diberikan kesempatan menghabiskan stok Minyakita dengan kemasan yang mencantumkan HET lama paling lambat hingga 90 hari atau sekitar tiga bulan ke depan.
"Karena kan banyak juga yang kemasannya masih Rp14.000 per liter, untuk kemasan yang lama," ujar dia.
Supaya harga jual di tingkat pedagang tidak melambung tinggi pascapemberlakuan HET baru, menurut Syam, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perum Bulog DIY untuk memperpendek rantai pasok dari produsen MinyaKita ke provinsi ini.
"Supaya bisa langsung ke D1 (distributor pertama), sehingga bisa menekan harganya. Ini baru terus kami komunikasikan," kata Syam.
Berdasarkan pantauan Disperindag DIY, Syam memastikan harga jual minyak goreng di sejumlah pasar tradisional di provinsi ini masih stabil atau belum terpengaruh kenaikan HET Minyakita.
"Sampai sekarang masih stabil. Kalau Minyakita naik biasanya minyak goreng premium mesti akan mengikuti," kata dia.
Keputusan pemerintah menaikkan HET Minyakita dari 14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter tercantum dalam Peraturan Menteri Peragangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Permendag tersebut juga mengatur tentang skema domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat (MGR) yang dulu berbentuk curah atau kemasan kini diubah menjadi hanya dalam bentuk Minyakita.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemda DIY meminta distributor tak buru-buru naikkan harga Minyakita
Berita Lainnya
Disperindag Sleman luncurkan aplikasi "Simpelomas" mudahan layanan kemetrologian
Selasa, 15 Oktober 2024 15:56 Wib
Disperindag DIY menggelar pasar murah di Samigaluh jaga daya beli warga
Jumat, 11 Oktober 2024 23:09 Wib
Pemkab Sleman luncurkan tiga program unggulan wujudkan masyarakat sejahtera
Selasa, 10 September 2024 17:57 Wib
Disperindag mengkaji potensi pasar minyak makan merah di DIY
Selasa, 20 Agustus 2024 18:54 Wib
Disperindag DIY berencana mengekspor gudeg ke Arab Saudi
Minggu, 30 Juni 2024 19:19 Wib
Pemkab Sleman sidak SPPBE untuk memastikan kuantitas isi tabung elpiji
Jumat, 14 Juni 2024 14:55 Wib
Sleman siapkan skema penataan pedagang Pasar Godean
Jumat, 31 Mei 2024 10:37 Wib
Kendalikan harga, Disperindag DIY menggelar pasar murah di Banyuroto
Selasa, 7 Mei 2024 0:03 Wib