Kulon Progo gencarkan promosi potensi investasi

id Kulon Progo ,Investasi ,DPMPTSP Kulon Progo

Kulon Progo gencarkan promosi potensi investasi

Calon pabrik perakitan alat kesehatan di Kawasan Industri Sentolo, Desa Salamrejo, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan promosi potensi investasi dengan kebutuhan lahan kisaran lima hektare supaya cepat terealisasi dan tidak menimbulkan potensi konflik.

Kepala Bidang Pengawasan DPMPTSP Kulon Progo Cahyono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan investasi dengan lahan di kisaran lima hektare masih cukup mudah mencari lahan.

Seperti diketahui, kawasan peruntukan investasi di Kulon Progo berstatus tanah milik perorangan dan pemerintah desa.

"Salah satunya, investor bisa kerja sama dengan pemerintah desa untuk sistem sewa kas desa karena lebih efisien," kata Cahyono.

Baca juga: Pemkab Bantul pangkas aturan dan birokrasi penghambat investasi

Ia mengakui hal yang menghambat masuknya investasi di Kulon Progo adalah keterbatasan lahan. Hal ini dikarenakan 60 persen wilayah Kulon Progo adalah perbukitan, dan saat ini Kementerian ATR/BPN mengeluarkan aturan lahan sawah dilindungi (LSD). Hampir seluruh kawasan terkena deleniasi LSD. Nanti pada akhir tahun ada evaluasi di lapangan.

Selain itu, bentangan luas di Kulon Progo kecil-kecil, sehingga kalau di atas 20 hektare susah.

"Namun demikian, Kami dari pemerintah daerah akan memastikan bahwa lahan yang ada dalam perencanaan akan lepas dari LSD," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kendala lain masuknya investasi, yakni infrastruktur jalan di wilayah Perbukitan Menoreh yang belum dilewati armada besar.

Selain itu, mayoritas penduduk di Kulon Progo wilayah utara masih agraris untuk bergerak di bidang industri membutuhkan waktu lama.

Seperti diketahui, potensi investasi di Perbukitan Menoreh sangat besar, mulai dari wisata alam hingga kuliner, serta vila atau homestay.

"Sampai saat ini belum ada kajian investasi di masing-masing kawasan," katanya.

Sementara itu, Kepada Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan luasan LSD yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN seluas 10 ribu, sedangkan LP2B di Kulon seluas 11 ribu hektare. Sehingga masih sisa 1.000 hektare yang harus diplot kembali.

"Kami harus berpikir keras karena di Kulon Progo ini tidak ada hamparan sawah dengan luasan 1.000 hektare," katanya.

Ia mengatakan Kulon Progo sangat terbuka terhadap investasi, tapi keseriusan dari investor sangat dibutuhkan.

"Kami banyak menerima permohonan bantuan pembebasan lokasi, namun setelah kami tunjukkan lokasi, mereka tidak ada kelanjutannya," kata Riyadi.

Ia mengeluh banyak calon investor yang hanya bertanya, tapi tidak ada keseriusan. Dirinya merasa lelah melayani mereka

"Bukan kami tidak mau melayani mereka, tapi kami membutuhkan keseriusan mereka," katanya.

Riyadi mengatakan wujud keseriusan calon investor, yakni segera minta rekomendasi penetapan lokasi ke Dispetarung Kulon Progo.

"Kami hubungi mereka melalui telepon tidak diangkat. Ini menjadi dilema bagi kami," katanya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo diminta memanfaatkan Bandara YIA dongkrak investasi