Yogyakarta (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan menaikkan tarif angkutan umum sebesar 18 hingga 22 persen menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ketua Organda DIY Hantoro saat dihubungi di Yogyakarta, Senin, menuturkan bahwa kenaikan tarif itu berlaku untuk seluruh angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan pariwisata, sedangkan untuk taksi masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur DIY.
"Kami juga melihat kemampuan masyarakat. Saya rasa masyarakat masih mampu membeli jasa kami dan kami bisa mengoperasikan kendaraan dan semua karyawan kami," kata dia.
Menurut Hantoro, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Organda DIY pada hari Senin (5/9) persentase kenaikan tarif angkutan umum itu paling ideal.
Selain kenaikan harga BBM, menurut dia, harga komponen lain seperti suku cadang, oli, karoseri, hingga AC yang lebih dahulu naik juga menjadi pertimbangan Organda DIY menyesuaikan tarif angkutan.
"Kami harus menyesuaikan. Kalau tidak, ya, kami tidak bisa memberikan pelayanan," ujar dia.
Hantoro mengatakan bahwa seluruh anggota Organda DIY dapat menerima dan memaklumi keputusan pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban APBN.
Meski demikian, dia meminta pemerintah dapat mengimbangi kenaikan harga itu dengan memastikan tidak ada lagi kelangkaaan BBM bersubsidi di lapangan.
"Kami tidak bisa menawar dan kami ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Jangan sampai kami sudah ikuti ternyata besok BBM langka, ya, sama saja," kata dia.
Hantoro berharap kenaikan tarif angkutan umum yang diklaim tidak signifikan tersebut tidak berdampak pada penurunan okupansi atau keterisian angkutan, baik AKAP, AKDP, maupun pariwisata.
Ia menyebutkan untuk bus AKAP di DIY saat hari biasa okupansinya masih mencapai 60 persen dan mencapai 85 hingga 90 persen saat akhir pekan.
"Bus pariwisata sekarang juga sudah mulai menggeliat bisa sampai 95 hingga 100 persen saat weekend dan weekdays saat ini di angka 65 sampai 70 persen. Kalau Mei sampai Juni kemarin, di angka 80 persen. Akan tetapi, pada bulan Juli—Agustus agak turun meski kini sudah merangkak kembali," ucapnya.
Berita Lainnya
Tarif Tol Gempol-Pandaan naik
Selasa, 23 April 2024 12:06 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pelaku wisata di Bali inginkan potongan tarif tiket destinasi wisata
Rabu, 17 April 2024 5:01 Wib
Dishub Bantul menetapkan tarif parkir baru di objek wisata libur Lebaran
Senin, 8 April 2024 12:56 Wib
PHRI DIY menerapkan tarif batas atas hotel selama Lebaran 2024
Rabu, 3 April 2024 2:24 Wib
Maskapai tak taati tarif batas atas Lebaran 2024 ditindak tegas
Rabu, 3 April 2024 2:23 Wib
Pemkot Yogyakarta tidak menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 22:24 Wib
Pemudik diminta memanfaatkan diskon tarif jalan tol
Selasa, 2 April 2024 16:20 Wib