Jangan diperpanjang, isu disharmoni Andika-Dudung

id Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid,DPR RI,KSAD,Panglima TNI,Andika Perkasa , Abdurachman

Jangan diperpanjang, isu disharmoni Andika-Dudung

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. ANTARA/HO-DPR RI/am.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berharap isu disharmoni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman tidak diperpanjang karena mereks sudah klarifikasi kepada DPR hubunganya tidak ada masalah dan seluruh matra di TNI solid.

Klarifikasi oleh Jenderal Andika, kata Meutya, diberikan dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi I DPR pada Senin (5/9) kemarin. Di mana ia menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang sempat dikabarkan disharmoni.

"Dari Pak Andika, kemarin kan beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, bahwa mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, lanjut Meutya, Jenderal Dudung usai Raker berlangsung juga sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal yang serupa. Selain itu, ujarnya lagi, ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti Raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.

"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," ujarnya.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I DPR harap isu disharmoni Andika-Dudung tidak diperpanjang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024