Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan guna melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai upaya memberikan ranking data kemiskinan.
“Akan ada petugas atau surveyor yang datang langsung dari rumah ke rumah untuk melakukan verifikasi dan validasi. Masyarakat diharapkan memberikan data yang tepat sesuai fakta,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Kamis.
Total data DTKS yang akan diverifikasi mencapai 49.101 kepala keluarga (KK).
Baca juga: Yogyakarta targetkan peta data kemiskinan tuntas akhir 2022
Menurut dia, verifikasi dan validasi lapangan tersebut penting dilakukan untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan intervensi program pengentasan dan penanggulangan kemiskinan, karena DTKS tidak hanya memuat data warga miskin saja.
DTKS, lanjut dia, adalah data induk yang berisi berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
“Data tersebut sifatnya umum. Belum ada keterangan kondisi kemiskinan yang dialami masyarakat. Makanya, dibutuhkan verifikasi dan validasi untuk melengkapi data,” katanya.
Dalam verifikasi dan validasi langsung tersebut, surveyor akan menghimpun data berdasarkan indikator-indikator kesejahteraan sosial yang hampir sama seperti yang dilakukan pada pendataan keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) oleh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menentukan data kemiskinan.
“Misalnya, pekerjaan, pendapatan, pendidikan, kondisi rumah tinggal dan lainnya,” katanya.
Verifikasi dan validasi lapangan ditargetkan sudah dapat diselesaikan pada akhir November 2022, kemudian diolah, sehingga dapat ditentukan ranking kemiskinan pada DTKS.
Baca juga: Sultan: Kelurahan bisa menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan
Nantinya, lanjut Maryustion, akan ada lima ranking atau pemeringkatan dari DTKS, yaitu kelompok mandiri, miskin 1, miskin 2, miskin 3, dan data yang tidak sah.
“Pemerintah Kota Yogyakarta tentunya akan fokus untuk melakukan intervensi program pada keluarga yang masuk kategori miskin 1, miskin 2, dan miskin 3. Harapannya, penanganan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran, karena disesuaikan kebutuhan masing-masing keluarga,” katanya.
Angka kemiskinan di Kota Yogyakarta mengalami kenaikan akibat pandemi COVID-19 dari sebelumnya 6,84 persen pada 2019 menjadi 7,27 persen pada 2020 dan naik menjadi 7,69 persen pada 2021.
Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,01-7,23 persen berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yogyakarta lakukan verifikasi lapangan beri ranking kemiskinan DTKS
Berita Lainnya
Dubes Ceko menemui Sultan bahas kerja sama pariwisata hingga pendidikan
Selasa, 21 Mei 2024 5:46 Wib
Forpi meminta SD pastikan fasilitas anak berkebutuhan khusus hadapi ASPD
Senin, 20 Mei 2024 19:28 Wib
Pemkab Bantul siap bantu Kota Yogyakarta dalam pengelolaan sampah
Senin, 20 Mei 2024 14:20 Wib
KPU Yogyakarta belum menetapkan caleg terpilih Pemilu 2024
Senin, 20 Mei 2024 13:12 Wib
Kulon Progo disarankan pengadaan lahan asrama haji mandiri
Senin, 20 Mei 2024 0:59 Wib
Sindikasi tekankan solidaritas pekerja untuk akses kepemilikan rumah di Yogyakarta
Minggu, 19 Mei 2024 12:48 Wib
Bawaslu Kota Yogyakarta sebut 29 peserta lolos tes tertulis calon panwascam
Sabtu, 18 Mei 2024 23:07 Wib
Yogyakarta bentuk sekolah untuk perempuan penyintas kekerasan
Sabtu, 18 Mei 2024 13:20 Wib