Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI mendorong pemenuhan tiga hak anak korban perceraian, yakni hak untuk hidup layak, hak atas identitas dan hak atas pengembangan diri.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Nur Djannah memaparkan, hak hidup layak berarti anak berhak mendapatkan perlindungan dari kedua orang tua dan kerabat lainnya, serta mendapatkan nafkah yang layak dari ayah kandung atau ibu kandung jika ayahnya tidak mampu menafkahi karena keterbatasan fisik.
"Sayangnya, waktu saya masih pegang palu (menjadi hakim) ada kenyataan bahwa banyak mantan suami yang tidak memberikan nafkah kepada anaknya," kata Nur Djannah dalam diskusi yang digelar daring diikuti di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, Nur Djannah berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah. Ia menilai, pemerintah dapat mencontoh Malaysia yang memberikan bantuan nafkah kepada anak korban perceraian.
Namun, saat orang tua sudah mendapatkan pekerjaan, maka pemberian nafkah dikembalikan kepada orang tua.
Sedangkan mengenai hak atas identitas, Nur Djannah mengatakan hal ini sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan bukti kependudukan yang sah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MA dorong pemenuhan tiga hak anak korban perceraian
Berita Lainnya
Menkomdigi sebut peran ibu penting dalam mengatur penggunaan internet anak
Kamis, 19 Desember 2024 10:45 Wib
Petualangan Edukasi Bebelac Tummyversity di Jepang dukung tumbuh kembang anak optimal
Kamis, 12 Desember 2024 0:00 Wib
BLOOM Tour menyebarkan pesan antipernikahan anak ke berbagai negara melalui film pendek Laila
Rabu, 11 Desember 2024 0:24 Wib
Pemkab Sleman mendampingi 164 anak korban kekerasan selama 2024
Senin, 9 Desember 2024 10:38 Wib
Polres Bantul: Orang tua berperan penting dalam pengawasan anak
Minggu, 8 Desember 2024 14:04 Wib
Sleman melakukan pendampingan psikologi tekan kasus kekerasan pada anak
Jumat, 6 Desember 2024 22:40 Wib
PWNU DIY usulkan Indonesia atur larangan anak gunakan medsos
Rabu, 4 Desember 2024 5:17 Wib
Presiden Biden resmi mengampuni anaknya Hunter dari tuntutan pidana
Senin, 2 Desember 2024 9:41 Wib