KPU Bantul meminta dukungan pemkab jalankan tahapan Pemilu 2024

id KPU Bantul ,Audiensi KPU Bantul dengan Pemkab,Tahapan pemilu 2024

KPU Bantul meminta dukungan pemkab jalankan tahapan Pemilu 2024

Audiensi KPU Bantul dengan Bupati Bantul, tentang tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (11/10/2022) (ANTARA/HO-KPU Bantul)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk meminta dukungan dalam menjalankan maupun memulai tahapan pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kita lebih ke arah koordinasi dengan pemkab, karena apapun pemilu itu menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya KPU, pemkab juga ada koordinasi dan tanggung jawab yang kemudian di-support bersama, jadi kita lebih ke arah minta dukungan dari pemkab," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho usai audiensi dengan Bupati di Bantul, Selasa.

Dia mengatakan, saling memberi dukungan antara KPU dengan pemerintah daerah tidak hanya dalam melakukan tahapan Pemilu 2024, namun juga kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul yang juga digelar pada tahun tersebut.

"Kalau terkait pemilu kita sampaikan bahwa saat ini sedang melakukan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu, dimana tahapan yang paling dekat kita akan melakukan verifikasi faktual di wilayah-wilayah di Bantul," katanya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan audiensi itu, pihaknya meminta izin pemkab untuk melibatkan pihak kelurahan dalam melakukan verifikasi faktual, untuk memastikan kebenaran dari dokumen persyaratan yang diserahkan parpol peserta pemilu.

"Saya sampaikan ke Bupati, kita minta jajaran pemerintah di wilayah kelurahan terutama lurah membantu kegiatan verifikasi faktual, terutama dalam konteks dari sisi izin kewilayahannya, karena verifikasi faktual ini nanti akan masuk ke wilayah kelurahan di Bantul," katanya.

Selain verifikasi faktual, kata dia, dalam mensukseskan Pemilu 2024, KPU Bantul terus melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu terhadap beberapa unsur terkait guna pemetaan peran mereka pada kontestasi politik 2024.

Dia menyebutkan, unsur-unsur tersebut ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), forkopimda, dinas-dinas terkait, 24 partai politik calon peserta pemilu, kemudian organisasi kemasyarakatan (ormas), baik ormas keagamaan, ormas kepemudaan maupun ormas disabilitas.

Dalam sosialisasi, KPU Bantul menekankan, bahwa pemahaman tahapan pemilu tidak boleh berhenti dari hanya sekadar tahu, tetapi masing-masing unsur tersebut kemudian dapat ikut berperan menyosialisasikan termasuk turut bersama menyelesaikan jika muncul persoalan.

"Jadi ormas apa yang kemudian mereka bisa perankan, forkopimda apa yang bisa perankan, salah satu contoh di Bantul ini ketika ada pemilu dan pilkada, ada forum 'coffee morning', ini cukup efektif untuk menyelesaikan potensi permasalahan," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024