Artis Rizky Billar ajukan penangguhan penahanan

id Polda Metro Jaya ,Polres metro Jakarta Selatan ,Rizky Billar ,Lesti Kejora

Artis Rizky Billar ajukan penangguhan penahanan

Pengacara Hotma Sitompul memberikan keterangan terkait kasus artis Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) tengah malam. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar mengatakan pihaknya berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malam.

Hotma mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rizky Billar berencana ajukan penangguhan penahanan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024