Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap dua orang pelaku penipuan yang berkedok sebagai calo yang mengaku dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
Kedua calo SIM itu yakni SD (49) warga Jalan Cokro Aminoto Medan dan JS (36) warga Jalan HM Said Medan, Sumatera Utara.
"Kasus penangkapan pelaku penipuan yang berkedok sebagai calo SIM itu telah dilaporkan kepada Kapolrestabes Medan," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar, melalui Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, dalam keterangannya, Rabu.
Riama menyebutkan, kedua calo SIM itu, diringkus di halaman parkir Gelanggang Remaja Jalan Arif Lubis samping kantor Satlantas Polrestabes Medan, Selasa (18/10).
Kedua calo SIM yang sangat meresahkan itu ditangkap oleh Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar yang berpura-pura menyaru sebagai pemohon SIM.
"Tindakan penertiban ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Medan tangkap dua orang calo SIM
Berita Lainnya
KY pecat seorang hakim yang selingkuh di Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 7:55 Wib
Bobby Nasution berpeluang dicalonkan Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024
Rabu, 1 Mei 2024 19:51 Wib
Hiburan erotis di lapangan terbuka Kisaran, Sumut, dikecam
Senin, 22 April 2024 6:50 Wib
PDIP sulit mengimbangi figur Bobby Nasution di Sumatera Utara
Minggu, 14 April 2024 20:22 Wib
Presiden belanja buah-sayur di Pasar Buah Berastagi
Sabtu, 13 April 2024 20:59 Wib
FIFA sanksi Persija dan empat klub Indonesia
Selasa, 2 April 2024 16:25 Wib
Bendungan Lau Simeme jadi objek wisata baru gaet wisatawan
Jumat, 22 Maret 2024 0:09 Wib
Jokowi prihatin dan empati atas insiden saat kunker di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 9:42 Wib