Polresta Yogyakarta tangkap terduga penganiaya mahasiswa asal Timor Leste

id Polresta Yogyakarta,penganiaya mahasiswa Timor Leste

Polresta Yogyakarta tangkap terduga penganiaya mahasiswa asal Timor Leste

Kapala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Polresta Yogyakarta menangkap satu terduga pelaku utama kasus penganiayaan mahasiswa asal Timor Leste yang ditangkap di luar wilayah Kota Yogyakarta dan tetap melakukan pengejaran pada pelaku lain, baik yang diduga terlibat langsung maupun tidak.

"Kami telah menangkap dan mengamankan pelaku utama yang melakukan penusukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Kobes Idham Mahdi saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis.

Meskipun demikian, kepolisian belum bersedia mengungkap identitas terduga pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

"Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka bisa lari, namun tidak bisa sembunyi," ujar Idham yang juga masih mendalami motif pelaku.

Seorang mahasiswa asal Timor Leste, EHL (25) dilaporkan meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah orang tak dikenal di depan toko swalayan di Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Tegalrejo, Yogyakarta, pada 31 Agustus 2022.

EHL bukanlah satu-satunya korban dalam peristiwa tersebut tetapi masih ada dua korban lain yang mengalami luka-luka, yaitu JVG (27) dan CDF (29).

Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Timbul Sasana Raharjo mengatakan, peristiwa terjadi saat EHL dan teman-temannya nongkrong di depan toko swalayan sekitar pukul 20.00 WIB dan 15 menit berselang datang dua orang mengendarai mobil yang menghampiri mereka.

Jumlah orang yang datang bertambah tiga orang setelah dihubungi pengendara mobil dan beberapa saat kemudian datang 10 orang lagi mengendarai kendaraan bermotor dan menyerang korban serta teman-temannya menggunakan parang.