Pasar modal himpun dana Rp267,73 triliun

id OJK, Penghimpunan Dana, Pasar Modal, Emiten

Pasar modal himpun dana Rp267,73 triliun

Jajaran Dewan Komisioner OJK dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (2/1/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Jakarta (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan minat untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 30 Desember 2022 masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp267,73 triliun.
 
"Penghimpunan dana ini disertai emiten baru tercatat sebanyak 71 emiten, yang merupakan rekor tertinggi jumlah emiten baru," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
 
Di pipeline, kata dia, masih terdapat 84 rencana penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO) dengan nilai sebesar Rp81,41 triliun yang di antaranya merupakan rencana IPO yang akan dilakukan oleh emiten baru sebanyak 58 perusahaan.
 
Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, telah terdapat 14 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 337 penerbit, 136.779 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp721,84 miliar.
 
Di tahun 2022, jumlah investor pasar modal telah mencapai 10,31 juta investor yang merupakan tonggak bersejarah baru bagi industri pasar modal. Dukungan kemudahan masyarakat mengakses instrumen pasar modal dan perluasan kanal distribusi terutama secara digital mendukung lonjakan pertumbuhan investor sebesar 37,68 persen dibanding periode sama sebelumnya (year-on-year/yoy).
 
Inarno menyebutkan pasar saham hingga 30 Desember 2022 melemah 3,26 persen dibanding akhir November 2022 (month-to-date/mtd) ke level 6.850,62 dengan non residen mencatatkan dana keluar (outflow) sebesar Rp20,91triliun (mtd).
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Penghimpunan dana di pasar modal capai Rp267,73 triliun
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024