Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita menunggu instruksi Mendagri yang menyatakan PPKM sudah dihentikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.
Menurut Aji, instruksi Mendagri diperlukan untuk menentukan masih perlu atau tidaknya regulasi turunan di level daerah setelah PPKM dihentikan.
"Jika masih diperlukan regulasi di level daerah tentu Bapak Gubernur DIY akan membuat regulasi. Sampai sekarang ini belum ada inmendagrinya seperti apa maka kami belum bersikap soal itu," ujar dia.
Sekda DIY mengatakan penghentian PPKM bukan berarti seluruh upaya kewaspadaan berkaitan dengan COVID-19 berakhir karena hingga kini WHO belum mencabut status pandemi.
"Sampai saat ini kasus kasus COVID-19 masih dinyatakan pandemi. PPKM itu hanya khusus mengatur pembatasan yang ada di Indonesia yang nanti akan berakhir tetapi terkait hal-hal kedaruratan masih berlangsung," kata dia.
Kendati banyak lembaga yang telah membubarkan Satgas COVID-19 Aji mengatakan berbagai penanganan COVID-19 masih akan difasilitasi pemerintah.
"Penanganan COVID-19 masih diintervensi pemerintah, termasuk pengobatan di rumah sakit. Jadi yang dihilangkan adalah PPKM-nya, pembatasan-pembatasannya saja. Seperti Peduli Lindungi dan sebagainya masih dilakukan," kata dia.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19 di DIY belum dibubarkan.
Satgas masih melakukan tugasnya melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat, terutama pada perkembangan kasus pascalibur Natal 2022 dan tahun baru 2023 yang akan segera terpantau.
"Saat ini ketahanan masyarakat sudah tinggi, angka vaksinasi juga sudah tinggi jadi kami harapkan tidak akan terjadi lonjakan," kata Biwara.
Menurut dia, peran masyarakat akan lebih besar dalam mengendalikan lonjakan kasus dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memahami kapan harus mengenakan atau membuka masker.
"Kalau tidak sehat harus di rumah saja, atau kemudian pakai masker, periksa dan sebagainya. Yang penting kesiapan rumah sakit dan obat. Peran masyarakat menyadari kondisinya dan apa yang harus dilakukan," ujar Biwara.
Berita Lainnya
Pemda DIY mengundang masyarakat hadiri "Open House" Sultan HB X
Minggu, 14 April 2024 17:03 Wib
Gibran kunjungi Ponpes Ora Aji mohon doa restu
Rabu, 27 Maret 2024 0:36 Wib
Kunto Aji meriahkan festival akhir tahun di Yogyakarta
Senin, 1 Januari 2024 20:08 Wib
Pembalap Mario Aji ingin konsisten di Moto2
Senin, 27 November 2023 11:40 Wib
Pembalap Mario Aji "ngaspal" terakhir di Moto3
Jumat, 24 November 2023 8:03 Wib
Pembalap Mario Aji kehilangan fokus di Qatar
Selasa, 21 November 2023 7:04 Wib
Pembalap Mario Aji hadapi tantangan di Qatar
Minggu, 19 November 2023 7:38 Wib
Pebalap Mario Aji hadapi tantangan di Moto3 Qatar
Sabtu, 18 November 2023 7:24 Wib