Satpol PP Sleman telusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi pelajar

id Satpol PP Sleman ,Pesta minuman beralkohol ,Kabupaten Sleman ,Sleman

Satpol PP Sleman telusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi pelajar

Arsip-Satpol PP DIY menyita minuman keras di salah satu rumah penduduk di Sleman yang ditengarai menjual minuman beralkohol ilegal. Foto ANTARA/HO

Sleman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri penjual minuman keras yang dikonsumsi belasan pelajar SMP Negeri 3 Berbah.

"Kami telah menelusuri kejadian tersebut dan diketahui minuman beralkohol dibeli dari seseorang di daerah Piyungan, Kabupaten Bantul," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Rabu.

Menurut dia, untuk menindak penjual minuman beralkohol pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polresta Sleman dan instansi terkait lainnya.

Baca juga: Bupati Sleman: Tangani kasus siswa pesta minuman beralkohol secara tepat

"Dalam penanganan kejadian ini, maka untuk internal akan dilakukan Tim Pencegahan Kekerasan Anak Jalanan, sedangkan untuk penjualan minuman beralkohol berkoordinasi dengan Polresta Sleman," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan, terutama aktivitas penjualan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sleman.

"Kegiatan patroli pada jam sekolah akan kami tingkatkan lagi dengan sasaran siswa atau pelajar di luar lingkungan sekolah saat jam sekolah," katanya.

Sebelumnya sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 3 Berbah mengonsumsi minuman beralkohol pada 22 Desember 2022 di salah satu ruang kelas saat sekolah sedang menyelenggarakan ajang usai penilaian akhir semester (PAS).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana mengatakan belasan pelajar SMP di Berbah yang kedapatan melakukan pesta minuman keras di lingkungan sekolah dilakukan pembinaan mental di pondok pesantren.

"Sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 3 Berbah yang diketahui bersama-sama mengonsumsi minuman beralkohol telah dilakukan pembinaan mental di Pondok Pesantren Budhi Dharma Piyungan, Kabupaten Bantul," katanya.

Menurut dia, keputusan dilakukan pembinaan atas kesepakatan pihak sekolah dan orang tua atau wali murid masing-masing siswa.

"Harapannya dengan dilakukan pembinaan di pondok pesantren, para siswa dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi agar ke depan bisa lebih baik lagi," katanya.

Baca juga: Polres Bantul selidiki tiga orang meninggal akibat minuman keras oplosan
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024