Kemenkeu alokasikan anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun

id sri mulyani,perlindungan sosial,menteri sosial,apbn 2023,kementerian sosial,kabupaten malang,kemenkeu

Kemenkeu alokasikan anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini (kedua kiri) pada saat melihat salah satu produk buatan penerima manfaat, di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/1/2023). ANTARA/Vicki Febrianto

Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran perlindungan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp476 triliun dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan alokasi anggaran perlindungan sosial tersebut dipergunakan untuk memberikan hasil nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan.

"Untuk 2023 anggaran perlindungan sosial di APBN Rp476 triliun. Saya bersama Menteri Sosial melihat aktivitas apa dari Kementerian Sosial yang memang betul-betul memberikan hasil nyata, untuk terus dijaga dan dijalankan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Ia menjelaskan besaran anggaran perlindungan sosial pada 2023 memang tidak jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun pada 2023 memiliki komponen yang berbeda jika dibandingkan dengan 2022.

Dalam kesempatan itu Sri Mulyani bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini menemui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sejumlah program Kementerian Sosial. Bantuan yang telah disalurkan pemerintah, memberikan dampak besar kepada para KPM.

"Saya senang, semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan pada APBN, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi," kata Sri Mulyani.


Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024