Kemendes PDTT beri penghargaan Sultan HB X bangun desa berbasis budaya

id kemendes,desa berbasis budaya,Sultan HB X,Kemendes beri penghargaan Sultan HB X,penghargaan Sultan HB X bangun desa berb

Kemendes PDTT beri penghargaan Sultan HB X bangun desa berbasis budaya

Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (26/1/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan penghargaan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta karena dinilai berkomitmen serta serius membangun desa berbasis kebudayaan.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendes PDTT Ivanovich Agusta di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

"Dari tinjauan kami sekitar Rp530 miliar anggaran dari provinsi DIY atau 9 persen digunakan untuk pembangunan budaya ini angka yang tinggi," kata Ivanovich Agusta.

Menurut Ivanovich, persentase pemanfaatan aggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pembangunan budaya di perdesaan di DIY lebih tinggi dibandingkan provinsi Bali.

"Provinsi Bali yang sama-sama berbasis budaya itu angkanya di 7 persen meskipun angka rupiahnya di Rp550-an miliar karena memang APBD-nya lebih tinggi. Angka 9 persen juga menunjukkan tekad yang kuat dari pemerintah provinsi," kata dia.

Alokasi anggaran di DIY untuk membangun desa berbasis budaya, menurut dia, juga lebih tinggi dibandingkan anggaran dari dana desa yang digunakan oleh desa-desa untuk kebudayaan.

Terkait Suistanable Development Goals (SDGs) desa, menurut dia, DIY merupakan salah satu provinsi yang sejak dua tahun lalu lebih cepat mengentaskan desa tertinggal.

"Di DIY sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal jadi memang sudah banyak hal baru di sini dan ke depan dengan arahan dari Bapak Gubernur DIY, Kementerian Desa akan bekerja sama dengan Provinsi DIY dengan seluruh kabupaten yang ada di DIY juga dengan desa-desa yang ada di DIY," kata dia.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini bahwa kelurahan atau desa bisa menjadi fondasi kemandirian masyarakat jika reformasi kelurahan digarap dengan serius.

Reformasi kelurahan, kata Sultan, harus didesain untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan, mendukung peningkatan kapasitas SDM, memberikan manfaat nyata baik untuk aparatur kelurahan maupun untuk masyarakat, serta memiliki aturan main yang memberi ruang inovasi dan mendukung proses digitalisasi desa.

"Tentunya saya berharap bahwa reformasi kelurahan ini didukung pemerintah pusat dan menjadi kerja bersama antar-organisasi perangkat daerah di DIY, diiringi peran optimal kabupaten/kota dan didukung oleh segenap pemangku kepentingan," kata Sultan HB X.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024