Yogyakarta (ANTARA) - Kota Yogyakarta harus “kehilangan” sembilan pendamping program keluarga harapan yang dipindahtugaskan ke luar kota sesuai daerah asal yang tertera di kartu tanda penduduk masing-masing pendamping.
“Karena ada penyesuaian aturan yaitu lokasi tugas pendamping harus sesuai KTP, maka ada beberapa pendamping yang harus pindah tugas. Total, ada sembilan orang. Ada yang ke luar kota, ada juga yang ke luar provinsi,” kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Rabu.
Namun demikian, lanjut Maryustion, akan ada tiga pendamping yang sebelumnya bertugas di luar daerah yang kemudian masuk ke Kota Yogyakarta karena memiliki KTP Kota Yogyakarta.
“Ada yang dari Maluku dan ada juga yang berasal dari kabupaten lain di DIY,” katanya.
Menurut Maryustion, meskipun mendapat tambahan tiga personel, namun jumlah total pendamping program keluarga harapan (PKH) di Kota Yogyakarta tetap akan berkurang sehingga dibutuhkan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar seluruh tugas tetap bisa dilakukan dengan baik apalagi jumlah penerima PKH cukup banyak.
Pada 2022 jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 13.466 keluarga dengan total bantuan yang disalurkan mencapai Rp9,57 miliar setiap tahapnya atau setiap empat bulan sekali. Jumlah penerima program PKH berpotensi bertambah pada 2023.
Selama ini, lanjut dia, pendamping PKH di Kota Yogyakarta dinilai dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga belum pernah ada keluhan dari keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang tidak mendapat layanan dengan baik.
“Tugas pendampingan juga sudah dilakukan berbasis digital sehingga semakin memudahkan. Kami pun akan melakukan penyesuaian tugas jika di satu kecamatan dinilai kurang pendamping,” katanya.
Pendamping juga memiliki tugas untuk melakukan pemutakhiran data keluarga penerima program karena dimungkinkan sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima salah satu kategori bantuan.
“Misalnya sudah melahirkan sehingga tidak bisa menerima bantuan ibu hamil tetapi berubah menjadi bantuan balita atau anak sudah lulus SD sehingga harus menerima bantuan untuk SMP,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengingatkan seluruh pendamping untuk bekerja dengan jiwa kemanusiaan, totalitas, penuh tanggung jawab, dan berhati-hati dalam menyampaikan seluruh program pendampingan agar selalu tepat sasaran.
"Juga harus selalu berhati-hati dalam memberikan harapan karena harus tepat dan didasarkan pada integritas sehingga akuntabel," katanya.
Berita Lainnya
Keluarga Brigadir RA, polisi bunuh diri, tolak autopsi
Minggu, 28 April 2024 5:58 Wib
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Presiden Jokowi-Gibran masuk keluarga Partai Golkar
Rabu, 24 April 2024 15:18 Wib
Produksi film dokumenter "Harta Tahta Raisa", didukung keluarga Raisa
Rabu, 24 April 2024 12:11 Wib
Menteri PPPA bertemu keluarga RA Kartini diskusikan perempuan
Senin, 22 April 2024 20:44 Wib
Disnakertrans Bantul berdayakan keluarga miskin melalui program padat karya
Senin, 22 April 2024 10:48 Wib
Ternyata di Yogyakarta ada tiga srikandi pendamping keluarga penyelamat stunting
Minggu, 21 April 2024 20:58 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib