Empat remaja tenteng celurit digasak polisi

id senjata tajam,tawuran,patroli

Empat remaja tenteng celurit digasak polisi

Polisi mengamankan empat remaja bawa celurit. (ANTARA/HO-Polres Karawang)

Karawang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap empat remaja karena membawa senjata tajam berupa celurit dalam operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu, di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Minggu, menyampaikan, saat melaksanakan kegiatan, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait kemungkinan akan terjadinya tawuran anak muda pada malam hari.

“Petugas saat itu, setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,“ katanya.

Ia menyampaikan, sesampainya di lokasi petugas mengamankan empat remaja, karena membawa senjata tajam berupa celurit. Diduga mereka akan tawuran dengan sekelompok pemuda lainnya.

“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat malam (17/2) itu ke Satreskrim Polres Karawang,“ kata dia.

Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024