Kulon Progo meluncurkan pelayanan perizinan tenaga medis "Sicantik"

id Kulon Progo ,Sicantik Cloud ,DPMPTSP Kulon Progo ,Pelayanan perizinan tenaga medis

Kulon Progo meluncurkan pelayanan perizinan tenaga medis "Sicantik"

Asda II Setda Kulon Progo Bambang Tri Budi menyerahkan izin praktik dokter pada Rabu (22/2). (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan pelayanan perizinan tenaga medis melalui aplikasi Sicantik Cloud untuk mempermudah perizinan tenaga medis.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulon Progo Heriyanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sistem yang dibuat oleh pemerintah pusat, yakni Sicantik masih dalam bentuk baku.

Saat ini, bagaimana daerah dengan cepat bisa mengembangkan aplikasi Sicantik sesuai dengan kebutuhan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta siapkan perluasan jenis layanan UPT Laboratorium Kesehatan

"Kami di DPMPTSP membuat pengembangan sistem mengisi aplikasi Sicantik. Ada 47 sistem yang harus kami kembangkan, sampai saat ini baru sekitar 17. Untuk itu, kami berharap difasilitasi. Yang paling mendesak adalah kesehatan. Untuk itu, hari ini kami meluncur Sicantik Cloud untuk mempermudah perizinan tenaga medis," kata Heriyanto.

Ia mengatakan DPMPTSP Kulon Progo bekerja keras membuat aplikasi perizinan rumah sakit fasilitas pelayanan kesehatan semuanya. Sekarang pelayanan perizinan untuk negeri dan swasta tidak ada perbedaan.

"Semua harus izin. Syarat semua disamaratakan. Kemudahan perizinan rumah sakit sudah terselesaikan, sehingga tidak ada lagi keluhan dari rumah sakit tidak bisa mengakses BPJS kesehatan dan obat," katanya.

Selanjutnya, perizinan praktik dokter, DPMPTSP Kulon Progo berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sudah terselesaikan. Hari ini, Asda II Setka Kulon Progo Bambang Tri Budi mewakili Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana menyerahkan perdana izin praktik dokter pertama.

Selanjutnya, DPMPTSP Kulon Progo akan membuat aplikasi izin tenaga medis. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. Hal ini dikarenakan data induk dimiliki Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia. Semoga perizinan mudah, kami akan menjaga amanah dengan setulus hati, kerja keras. Dan siapa pun yang kami layani bisa melaksanakan amanah sesuai dengan izin yang diberikan oleh Pemkab Kulon Progo melalui DPMPTSP," katanya.

Sementara itu, Asda II Setda Kulon Kulon Progo Bambang Tri Budi mengatakan DPMPTSP Kulon Progo telah bekerja keras dan penuh kehati-hatian, sehingga dapat meluncur layanan perizinan tenaga medis, yakni dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan paramedis.

"Ini sesuatu yang luar biasa. Hal ini dikarenakan pelayanan perizinan tenaga medis yang pertama kali di DIY," katanya.

Ia mengatakan agenda ini merupakan tindak lanjut agenda besar program pemerintah pusat, yakni pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan transformasi ekonomi.

"Pada hari ini, peluncuran perizinan tenaga medis adalah tindak lanjut terkait penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Hal ini dilakukan oleh DPMPTSP Kulon Progo melalui proses tenaga medis yang sebelumnya dilakukan secara manual, sekarang dengan sistem aplikasi Sicantik Cloud," katanya.