Trump dan keluarga tak laporkan gratifikasi

id amerika serikat,mantan presiden trump,komisi pengawas DPR,donald trump,arsip nasional,Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan

Trump dan keluarga tak laporkan gratifikasi

Arsip - Presiden AS Donald Trump memberikan hadiah pena yang ia gunakan untuk menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat saat acara resmi penandatanganan di Kantor Eksekutif Eisenhower di Gedung Puith, Washington, Amerika Serikat, Jumat (24/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/WSJ/djo

New York (ANTARA) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarganya tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,6 miliar) selama menjabat, menurut laporan oleh Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis pada Jumat.

Lebih dari 100 hadiah pemerintah asing tidak dilaporkan termasuk dari Presiden China Xi Jinping, dari Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman, Perdana Menteri India Narendra Modi dan pejabat pemerintah asing lainnya.

Mantan presiden Trump dan keluarganya menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar 291.000 dolar AS ( sekitar Rp 4,4 miliar).

Putri Trump, Ivanka Trump, menantunya Jared Kushner dan anak-anak mereka juga berada dalam daftar penerima sejumlah hadiah pemerintah asing.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump dan keluarganya tidak laporkan hadiah dari pemerintah asing
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024