"Komposer Bersatu" bahas hak cipta dan royalti

id Komposer Bersatu,Kemenkumham,hak cipta,royalti lagu

"Komposer Bersatu" bahas hak cipta dan royalti

Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu saat konferensi pers usai bertemu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) membahas hak cipta dan royalti di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Selasa (18/4/2023) (ANTARA/Suci Nurhaliza)

Jakarta (ANTARA) - Ahmad Dhani, Piyu, Badai, Rieka Roeslan, Dee Lestari, Denny Chasmala, Posan Tobing, hingga Anji yang tergabung dalam Komposer Bersatu pada Selasa mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyuarakan sikap terkait izin penggunaan lagu dan sistem royalti.

Hasilnya, musisi-musisi tersebut akan melaksanakan forum berupa focus group discussion (FGD) dua pekan setelah Hari Raya Idul Fitri untuk membahas Undang-undang Hak Cipta dan tata laksana pemungutan royalti.

"Kesimpulan dari pertemuan kami dengan Pak Menteri (Yasonna H. Laoly), kira-kira kita akan melakukan semacam FGD untuk membahas perihal Undang-undang Hak Cipta maupun tata laksana dari pemungutan royalti, yang akan mengundang para stakeholder, tentunya pencipta lagu akan diundang ke sana," kata Dee Lestari saat konferensi pers di Kantor Kemenkumham di Jakarta, Selasa.

Ia pun berharap forum diskusi yang direncanakan itu dapat mendorong perubahan yang nyata di industri musik Tanah Air.

Ahmad Dhani menambahkan, Menkumham juga berencana membuat Peraturan Menteri (Permen) agar ekosistem hiburan Tanah Air memiliki fondasi hukum yang kuat.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komposer Bersatu akan buat forum diskusi bahas hak cipta dan royalti
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024