Mahfud: Pemerintah tak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat

id menkopolhukam,mahfud md,ham berat,non-yudisial,permintaan maaf

Mahfud: Pemerintah tak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat

Menkopolhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Kemenkopolhukam)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Pemerintah tidak menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lampau.

Hal itu tertuang dalam rekomendasi dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa.

"Di dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial itu, tidak ada permintaan maaf dari Pemerintah kepada masyarakat karena peristiwa itu; tetapi Pemerintah menyatakan mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan Pemerintah menyesali terjadinya peristiwa itu," kata Mahfud usai mengikuti rapat internal tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat.

Inpres itu isinya menugaskan 19 kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM, yakni memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM berat berat secara adil dan bijaksana serta mencegah agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

Tim Pemantau PPHAM fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu terhadap 12 peristiwa yakni peristiwa tahun 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei tahun 1998.

Selanjutnya ialah Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, Peristiwa Wasior di Papua tahun 2001-2002, Peristiwa Wamena di Papua tahun 2003, serta Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud: Pemerintah tidak sampaikan maaf soal pelanggaran HAM berat
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024