Bawaslu Sleman menyarankan pencermatan ulang DPS Pemilu 2024

id Bawaslu Kabupaten Sleman ,DPS Pemilu 2024,Pemilu 2024,Sleman

Bawaslu Sleman menyarankan pencermatan ulang DPS Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Karim Mustofa. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman untuk mencermati ulang  Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 karena ada sejumlah temuan.

"Sejak diumumkannya DPS Pemilu 2024 pada 12 April 2023, kami telah melakukan pencermatan dan terdapat ribuan temuan sehingga kami menyarankan KPU Sleman dapat melakukan pencermatan ulang DPS tersebut," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Karim Mustofa di Sleman, Senin.

Menurut dia, dalam pencermatan yang dilakukan Bawaslu Sleman, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Sleman menemukan sebanyak 8.156 pemilih beralamat di RT 00 RW 00.

"Temuan pemilih yang beralamat di RT 00 RW 00 terbagi dalam dua kategori, yakni pemilih yang tercatat dalam DPS pemilih reguler sebanyak 757 pemilih dan pemilih yang tercatat dalam DPS pemilih di lokasi khusus (loksus) sebanyak 7.399 pemilih dari total pemilih di loksus di Sleman sebanyak 9.000 ribu lebih pemilih," katanya.

Ia mengatakan pemilih RT 00 RW 00 di DPS reguler ini sebenarnya secara faktual ada orangnya dan di KTP-el memang beralamat di RT 00 dan RW 00, hal ini terjadi mungkin karena ketika pindah ke Sleman tidak tahu alamat RT RW tempat tinggalnya yang baru sehingga ketika mengurus perubahan KTP dikosongkan alamat RT dan RW-nya.

"Jadi, banyak faktor yang mengakibatkan munculnya pemilih di RT 00 dan RW 00 ini," katanya.

Karim mengatakan terkait dengan pemilih yang beralamat di RT 00 dan RW 00 untuk pemilih di loksus memang kebijakan dari KPU sendiri yang menuliskan RT 00 dan RW 00 bagi pemilih di loksus.

"Pemilih di loksus itu seperti pemilih mahasiswa di perguruan tinggi, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, dan panti sosial yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Sleman," katanya.

Terhadap penulisan alamat pemilih RT 00 RW 00 di loksus, katanya, Bawaslu Kabupaten Sleman menyarankan agar dilakukan perubahan oleh KPU dan dikembalikan ke alamat pemilihnya masing-masing sesuai KTP-el.

"Mengingat prinsip pendataan pemilih adalah 'de jure', bukan 'de facto', maka kami akan menyarankan ke KPU Sleman agar pencatatan alamat pemilih di loksus ini diubah dan disesuaikan dengan alamat KTP-el masing-masing pemilihnya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan saran pencermatan ulang terhadap 893 data pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dengan beragam kategori kepada jajaran KPU Kabupaten Sleman di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk dilakukan pencermatan ulang.

"Sehingga mereka (daftar pemilih sementara) yang memenuhi syarat dimasukkan dalam daftar pemilih Pemilu 2024, sedangkan mereka yang tidak lagi memenuhi syarat dihapus dari daftar pemilih," katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan terkait temuan 893 data pemilih yang memenuhi syarat dan/atau tidak memenuhi syarat seluruhnya telah disampaikan Panwaslu kecamatan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing wilayah.

"Temuan-temuan itu di antaranya berupa pemilih meninggal dunia sebanyak 561 pemilih, pemilih pindah masuk atau keluar wilayah Sleman sebanyak 276 pemilih, pemilih baru sebanyak 23 pemilih, pemilih belum terdaftar di DPS sebanyak lima pemilih, dan pemilih disabilitas yang tidak sesuai pencatatan keterangan disabilitasnya sebanyak 16 pemilih," katanya.

Arjuna mengatakan hasil pemantauan tindak lanjut atas tersebut berdasarkan rekapitulasi sementara dari Bawaslu Kabupaten Sleman, telah ditindaklanjuti PPK dan PPS sebanyak 489 data temuan, sementara sisanya belum dapat ditindaklanjuti karena belum diperoleh dokumen pendukungnya seperti KTP-el atau KK.

"Pascapleno DPSHP tingkat kecamatan 10 Mei 2023, kami mendapatkan 31 data temuan baru terkait pemilih yang meninggal dunia dan pindah masuk, data-data temuan ini akan kami sampaikan ke KPU Sleman untuk ditindaklanjuti," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024