Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan pengecekan dan patroli di tempat - tempat tongkrongan anak muda dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Rakhmat Darmawan di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk merupakan upaya pemutusan mata rantai aksi kejahatan jalanan.
"Pada saat pengecekan dan patroli, personel buru sergap (Buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo memberikan imbauan dan pemahaman kepada anak-anak yang sering nongkrong, sehingga tidak mengarah kepada hal yang negatif," kata Rakhmat Darmawan.
Baca juga: Antisipasi kejahatan jalanan, Polres Bantul patroli daerah rawan
Ia mengatakan patroli dan pengecekan ini juga bertujuan untuk mengingat kepada anak-anak yang nongkrong tidak melebihi batas jam belajar masyarakat.
Pada kesempatan ini, Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap anak-anak nongkrong yang dikhawatirkan membawa senjata tajam dan alat-alat lain sebagai sarana tawuran antar-tongkrongan geng.
Adapun tempat tongkrongan yang sering menjadi tempat berkumpul, seperti Bendungan, Tugu Pensil Sentolo.
"Ada informasi dari masyarakat, anak-anak tersebut kerap kali nongkrong di sana untuk merencanakan sesuatu," katanya.
Petugas dari satreskrim Polres Kulon Progo pada saat berada di tongkrongan juga melakukan penggeledahan terhadap tas maupun jok sepeda motor namun tidak menemukan, barang-barang yang berpotensi menjadi pemicu tindak kejahatan, seperti senjata tajam dan minum keras.
"Tim buser langsung memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berstatus pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam," katanya.
Lebih lanjut, Rakhmat Darmawan mengatakan personel Buser yang menemukan anak-anak berkumpul di atas 21.00 WIB langsung dibubarkan dan diminta langsung pulang ke rumah.
"Hal ini untuk menghindari tindak kejahatan. Karena ada dua pilihan menjadi pelaku atau korban kejahatan," katanya.
Menurut dia, kehadiran petugas polisi di tengah-tengah masyarakat melakukan patroli bertujuan sebagai tindakan preventif.
Selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas, dengan melaksanakan patroli siang dan malam hari.
“Setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya,” kata Rakhmat Darmawan.
Baca juga: Polres Gunungkidul mengintensifkan patroli malam antisipasi kriminalitas
Berita Lainnya
Pemkab Kulon Progo mengembangkan Bela Beli Ku dukung UMKM maju
Senin, 22 April 2024 21:27 Wib
Sultan minta Kulon Progo perketat investasi di kawasan Bandara YIA
Senin, 22 April 2024 20:32 Wib
Sultan mengajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo
Senin, 22 April 2024 20:31 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
KPU Kulon Progo membentuk badan ad hoc penyelenggara Pilkada 2024
Minggu, 21 April 2024 19:51 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib
Kulon Progo gelar pameran ekraf di Plaza Kuliner Glagah
Jumat, 19 April 2024 20:21 Wib
KPU Kulon Progo petakan lokasi pengurangan TPS Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib