Kehidupan masyarakat adat Punan Batu dijamin pemerintah

id suku punan batu,masyarakat hukum adat,masyarakat adat,gunung batu benau,pemerintah kabupaten bulungan,kalimantan timur

Kehidupan masyarakat adat Punan Batu dijamin pemerintah

Bupati Bulungan Syarwani (kanan) menyaksikan warga memasak ubi keriting di pemukiman sementara Suku Punan Batu yang berlokasi di kawasan Gunung Batu Benau, Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (2/6/2023). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Bulungan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bulungan berkomitmen menjamin kelangsungan hidup masyarakat adat Punan Batu yang bermukim pada kawasan hutan Gunung Benau di Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur.
 
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan perlindungan terhadap kawasan hutan yang menjadi ruang hidup masyarakat adat Suku Punan Batu adalah prioritas Pemerintah Daerah.
 
"Kami bersama pemangku kepentingan lainnya memperjuangkan jangan sampai kawasan ini menjadi kawasan yang hilang dan tidak ada lagi hutan," ujarnya di Bulungan, Sabtu.
 
Masyarakat Punan Batu menggantungkan hidup mereka dari hutan sebagai tempat bernaung, mencari makan, dan melestarikan tradisi di kawasan hutan Gunung Batu Benau.
 
 
Gunung tersebut merupakan gugusan bentuk lahan bebatuan karst yang membentang dari utara ke selatan dengan panjang sekitar 15 kilometer memiliki lebar rata-rata 4 kilometer dengan luas 36 kilometer persegi.
 
Sebagian besar kawasan karst Gunung Batu Benau terletak di wilayah administratif Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Sementara sisanya berada di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
 
Kini Suku Punan Batu hanya tersisa sekitar 103 individu. Mereka hidup pada kawasan hutan yang semakin terhimpit oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit dan ladang palawija.
 
Ruang hidup utama mereka saat ini semuanya berada di areal konsesi PT Inhutani I Sambarata, PT ITCI Kiani Hutani (IKANI), dan sebagian area penggunaan lain yang sudah ada izin usaha perkebunan PT Dharma Inti Sawit Lestari.
 
"Kami mendorong komunitas suku asli lainnya bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan seperti yang terjadi pada masyarakat Suku Punan Batu. Hal itu menjadi upaya kami untuk menjaga kearifan lokal, karena kami ingin (suku asli) menjadi sesuatu yang abadi di Kabupaten Bulungan," kata Syarwani.
 
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa pemerintah bakal mempertahankan teritorial masyarakat Punan Batu agar kehidupan, budaya, dan tradisi mereka tetap ada.
 
"Surat pengakuan masyarakat hukum adat ini menjadi komitmen pemerintah dalam menjamin hidup Suku Punan Batu. Kami ingin mempertahankan kearifan lokal dan budaya mereka agar tidak hilang," ucap Syarwani.
 
 

 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah jamin kelangsungan hidup masyarakat adat Punan Batu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024