Bawaslu Bantul mendeklarasikan Argodadi sebagai Desa Antipolitik Uang

id Deklarasi Desa APU ,Lawan politik uang ,Bawaslu Bantul ,Pemilu 2024

Bawaslu Bantul mendeklarasikan Argodadi sebagai Desa Antipolitik Uang

Penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Desa Antipolitik Uang (APU) Kelurahan Argodadi, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, oleh Bawaslu Bantul dan Tim Desa APU Argodadi, Minggu (11/6/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama pemerintah Kelurahan Argodadi, Kecamatan Sedayu mengadakan Deklarasi Komitmen Bersama Desa Antipolitik Uang (APU) menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

"Deklarasi Desa APU Kelurahan Argodadi ini adalah deklarasi yang ke 15 di Kabupaten Bantul, setelah yang terakhir kemarin adalah Desa Munthuk, Dlingo," kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina usai penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Desa APU di Balai Argodadi, Bantul, Minggu.

Menurut dia, harapannya dari apa yang sudah menjadi komitmen bersama terutama untuk 15 Desa APU di Bantul ini semuanya konsisten tidak hanya sebatas berhenti kepada seremoni penandatangan komitmen deklarasi.

"Tetapi yang harus dimaknai terkait dengan deklarasi ini baru awal, nanti seharusnya ada aksi nyata bagaimana mempunyai program program kerja yang itu tujuannya menindaklanjuti apa yang sudah dituangkan dalam deklarasi tersebut," katanya.

Dia mengatakan, beberapa poin dari deklarasi yang hanya tertulis itu, maka improvisasi penerapannya sangat luas, termasuk bagaimana merubah 'mindset' atau pola pikir masyarakat tentang politik uang, termasuk strategi-strategi apa yang harus dilakukan Tim Desa APU.

Harlina mengatakan, kemudian kalau itu terkait penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah jajaran pengawas pemilu dan Bawaslu, maka harus mempunyai program kerja khusus untuk penguatan atau pendampingan Desa APU.

"Sehingga apa yang menjadi strategi yang ada di penyelenggara pemilu, program kerja Tim Desa APU itu nanti akan disandingkan untuk bagaimana bisa bersama-sama mensukseskan apa yang menjadi visi misi untuk menolak dan melawan politik uang," katanya.

Dia mengatakan, apalagi bagi masyarakat untuk mengimplementasikan Desa APU ini merupakan proses yang tidak mudah, dan kalau hal yang segalanya tidak mudah itu malah kemudian menyerah, justru menjadikan usaha dan upaya bersama belum optimal.

"Maka itu akan menjadi suatu hal yang bisa menjadi malapetaka dalam proses Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sehingga ini adalah awal untuk berjuang bagaimana melawan terkait dengan kejahatan politik uang," katanya.