Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan bahwa subsektor musik berhasil memberikan kontribusi sebesar hampir Rp6 triliun dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional tahun 2020.
Angka tersebut terus beranjak tumbuh semakin positif sampai tahun 2022, sehingga Pemerintah memproyeksikan PDB subsektor musik dapat melampaui angka Rp7 triliun pada tahun ini.
"Kami ingin musik menjadi bagian terpenting dan terdepan dari subsektor ekonomi kreatif. Subsektor musik pada tahun 2020 memberikan kontribusi hampir Rp6 triliun. Kalau dilihat, pertumbuhannya sudah sangat positif pada 2022," buka Menparekraf Sandiaga Uno di Cilandak, Jakarta, Senin.
Menparekraf menjelaskan bahwa selain proyeksi PDB pada angka Rp7 triliun, Pemerintah juga menargetkan subsektor musik dapat menyerap sebanyak 70 ribu tenaga kerja pada tahun ini.
"Mudah-mudahan bisa menyerap sampai 70 ribu tenaga kerja. Kalau bicara tenaga kerja, musik adalah subsektor yang paling menghasilkan," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sandiaga juga mengapresiasi langkah pihak swasta yang mampu memberikan kontribusi dan mengentaskan talenta-talenta musik Tanah Air selama 25 tahun berkarya di industri hiburan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf: subsektor musik sumbang kontribusi nyaris Rp6 triliun
Berita Lainnya
Kain tenun Bima, NTB, menjadi bentuk pelestarian budaya daerah
Minggu, 28 April 2024 6:07 Wib
Pemerintah siapkan cendera mata produk ekraf di WWF ke-10, kenalkan pariwisata
Minggu, 28 April 2024 5:54 Wib
Festival Rimpu Mantika, NTB, terbaik di Indonesia, potensi dongkrak pariwisata
Sabtu, 27 April 2024 11:05 Wib
Pemerintah lakukan pemulihan pariwisata Lombok Barat, NTB
Jumat, 26 April 2024 19:32 Wib
Sandiaga beri masukan PPP gabung Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 3:17 Wib
Sandiaga: Kerja sama dengan REI diwujudkan secara holistik
Jumat, 26 April 2024 3:03 Wib
Labuan Bajo, NTT, diharapkan menjadi destinasi hijau
Kamis, 25 April 2024 19:57 Wib
"UN Tourism Conference" perkuat kesetaraan gender sektor parekraf Indonesia
Rabu, 24 April 2024 4:43 Wib