Dhaka (ANTARA) - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengatakan kurangnya akses ke Myanmar menghambat penyelidikan dugaan kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya.
"Saya memiliki akses ke Ukraina tetapi tidak untuk Myanmar. Dan itu menyebabkan perbedaan besar dalam kemampuan untuk mendokumentasikan dan mengumpulkan bukti tentang apa yang terjadi," kata Jaksa Penuntut ICC Karim Khan kepada wartawan di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat (7/7).
Delegasi beranggotakan 10 orang yang dipimpin oleh Khan bertemu perempuan dan lelaki Rohingya, termasuk di antaranya penyintas genosida, untuk mengumpulkan informasi tentang situasi di Myanmar.
Pada 2019, ICC menyetujui penyelidikan penuh atas dugaan kejahatan genosida terhadap warga Rohingya yang dilakukan di Myanmar.
“Ada kesenjangan antara janji dan pelaksanaan keadilan internasional,” kata Khan yang berjanji akan mempercepat penyelidikan.
Dengan menegaskan komitmennya terhadap warga Rohingya, Khan berjanji untuk kembali berkunjung tahun depan untuk mendapat kabar dari para pengungsi Rohingya.
Khan menyesalkan bahwa warga Rohingya yang dianiaya telah menghabiskan enam tahun terakhir di sejumlah kamp pengungsi, tetapi tidak ada tindakan yang diambil terhadap militer Myanmar yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC: Kurangnya akses ke Myanmar hambat penyelidikan genosida Rohingya
Berita Lainnya
Istri diduga korupsi, PM Spanyol tangguhkan tugas
Kamis, 25 April 2024 20:22 Wib
F1: Jelang musim 2024, Red Bull harus rampungkan penyelidikan Horner
Senin, 19 Februari 2024 11:12 Wib
RUU penyelidikan istrinya diveto Presiden Korsel
Sabtu, 6 Januari 2024 7:01 Wib
Iran serukan penyelidikan warga Palestina dikubur hidup-hidup
Selasa, 19 Desember 2023 15:02 Wib
Penyelidikan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, rampung
Selasa, 5 September 2023 6:37 Wib
Masuk tahap penyelidikan, kasus KDRT politikus PKS
Sabtu, 27 Mei 2023 16:37 Wib
Uni Eropa setop penyelidikan antisubsidi asam lemak Indonesia
Sabtu, 6 Mei 2023 7:21 Wib
Polres Kulon Progo mengintensifkan penyelidikan peredaran gelap narkoba
Jumat, 5 Mei 2023 17:21 Wib