Penyelidikan genosida Rohingya terkendala akses

id ICC,penyelidikan genosida rohingya,myanmar,bangladesh,pengungsi rohingya

Penyelidikan genosida Rohingya terkendala akses

Ilustrasi pengungsi Rohingya. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Dhaka (ANTARA) - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengatakan kurangnya akses ke Myanmar menghambat penyelidikan dugaan kejahatan genosida terhadap etnis Rohingya.

"Saya memiliki akses ke Ukraina tetapi tidak untuk Myanmar. Dan itu menyebabkan perbedaan besar dalam kemampuan untuk mendokumentasikan dan mengumpulkan bukti tentang apa yang terjadi," kata Jaksa Penuntut ICC Karim Khan kepada wartawan di Dhaka, Bangladesh, pada Jumat (7/7).

Delegasi beranggotakan 10 orang yang dipimpin oleh Khan bertemu perempuan dan lelaki Rohingya, termasuk di antaranya penyintas genosida, untuk mengumpulkan informasi tentang situasi di Myanmar.

Pada 2019, ICC menyetujui penyelidikan penuh atas dugaan kejahatan genosida terhadap warga Rohingya yang dilakukan di Myanmar.

“Ada kesenjangan antara janji dan pelaksanaan keadilan internasional,” kata Khan yang berjanji akan mempercepat penyelidikan.

Dengan menegaskan komitmennya terhadap warga Rohingya, Khan berjanji untuk kembali berkunjung tahun depan untuk mendapat kabar dari para pengungsi Rohingya.

Khan menyesalkan bahwa warga Rohingya yang dianiaya telah menghabiskan enam tahun terakhir di sejumlah kamp pengungsi, tetapi tidak ada tindakan yang diambil terhadap militer Myanmar yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.



Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ICC: Kurangnya akses ke Myanmar hambat penyelidikan genosida Rohingya
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024