Penyelidikan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, rampung

id KPK,Eko Darmanto ,Bea Cukai

Penyelidikan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, rampung

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memberikan keterangan kepada wartawan usai memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus kejanggalan harta Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah rampung.

"Kami sampaikan proses penyelidikan sudah selesai, sudah kami lakukan analisis, Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang baik di Jakarta, Surabaya, Pasuruan, dan Malang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Meski demikian Ali belum memberikan penegasan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Pada saatnya kami akan sampaikan teman-teman harap bersabar dulu, tapi yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan sudah mendekati akhir," ujarnya.

Ali juga tidak memberikan jawaban pasti saat dikonfirmasi apakah penyidik KPK akan segera melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

"Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud," kata Ali.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut penyelidikan Eko Darmanto telah rampung
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024